Sukses

Berbekal Batu Akik, Pasutri Penghipnotis Gondol Emas Korban

Setelah membuat korban tak sadarkan diri, kedua penipu mengambil seluruh barang berharga.

Liputan6.com, Makassar - Kawanan penghipnotis kembali beraksi di Sulawesi Selatan. Kali ini mereka beraksi di Kabupaten Enrekang, Sulsel, dengan bermodalkan batu akik permata hijau.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, batu akik permata hijau yang digunakan kedua penipu pasangan suami istri atau pasutri tersebut, masing-masing Ar (46) dan Al (26), untuk mengelabui korbannya, Jahuna (80).

"Korban dipanggil oleh pelaku Ar naik ke mobilnya dengan alasan cucunya ada di dalam mobil. Setelah di dalam mobil, pelaku AR mengeluarkan batu akik permata hijau dari dalam mulut istrinya, Ai, yang juga bagian dari pelaku. Setelah melihat batu itu, selang beberapa menit korban langsung tak sadarkan diri," ucap Frans di Makassar, Selasa, 11 Oktober 2016.

Setelah membuat korban tak sadarkan diri, ujar Frans, kedua penipu mengambil seluruh barang berharga. Di antaranya gelang emas 20 gram dan sebuah kalung emas 70 gram.

Selanjutnya, korban yang merupakan warga Jalan Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang itu diturunkan di sekitar kebun pinggir jalan poros Cakke-Enrekang.

Dalam keadaan tak sadar tergeletak di dekat kebun, menurut Frans, korban pun ditemukan oleh warga setempat lalu diantar ke Polsek Angeraja, Enrekang. Tim kepolisian langsung mengejar dan menangkap kedua penipu dengan mengadang mobil yang dikendarai mereka di jalan poros perbatasan Kecamatan Angeraja.

"Kedua pelaku diamankan awalnya ke Mapolsek Angeraja. Namun saat ini penanganannya dialihkan ke Mapolres Enrekang, sehingga penahanan kedua pelaku juga dialihkan ke Mapolres Enrekang untuk diungkap sindikatnya," Frans menjelaskan.

Di hadapan penyidik, kedua penipu tersebut mengaku batu akik permata hijau itu digunakan sebagai wadah hipnotis. Buat meyakinkan korban, keduanya mengatakan batu tersebut bukan batu sembarang, tapi bisa mendatangkan banyak rezeki. "Cara meyakinkan korban, pelaku Ar mengambil batu dari dalam mulut istrinya, A," ujar Frans.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sedan merek Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi DD 1335 OM yang digunakan beraksi saat ini sudah diamankan di Polres Enrekang," juru bicara Polda Sulsel itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.