Sukses

Penertiban Damai, Kompromi KAI dan Orang-Orang Rangkasbitung

Target pada 2017 Stasiun Rangkasbitung sudah mengoperasikan pelayanan angkutan Commuter Line

Liputan6.com, Lebak - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar bangunan rumah di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Pembongkaran rumah itu berjalan tertib," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno di Lebak, Minggu (9/10/2016), dilansir Antara.

Tanah yang dengan 165 unit rumah itu milik PT KAI. Sebelum penertiban rumah warga seluas dua hektare tersebut sudah dilakukan sosialisasi untuk perluasan pembangunan Stasiun Kereta Api Rangkasbitung.

PT KAI melakukan eksekusi pembongkaran dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP guna menghindari gejolak warga. "Kami mengerahkan petugas keamanan sebanyak 100 orang," kata Bambang.

Namun, pelaksanaan pembongkaran rumah warga tersebut berjalan lancar dan tertib. Dia mengatakan sebelum melaksanakan pembongkaran rumah warga, pihaknya mengedepankan musyawarah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Seiring tahapan sosialisasi untuk pengosongan rumah warga tersebut, KAI memberikan kompensasi untuk permanen Rp250 ribu dan non permanen Rp200 ribu per meter.

"Pemberian uang kompensasi itu berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT KAI," katanya.

Bambang menjelaskan pembongkaran permukiman warga tersebut guna memperluas pembangunan Stasiun KA sehubungan akan dioperasikan Commuter Line. Saat ini, pembangunan double track atau jalur ganda sudah direalisasikan antara Stasiun Maja hingga Rangkasbitung sepanjang 37 Km.

"Kami menargetkan tahun 2017 Stasiun Rangkasbitung sudah mengoperasikan pelayanan angkutan Commuter Line," ujarnya.

Sejumlah warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat yang bangunan rumahnya dibongkar PT KAI sangat mendukung untuk perluasan stasiun.

Apalagi, pengoperasian kereta listrik tentu akan berdampak kemajuan Kabupaten Lebak.

"Kami rela rumahnya itu dibongkar untuk mendukung pembangunan stasiun," kata Mulyadi (45) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini