Sukses

Blangko E-KTP Masih Langka, Ini Usulan Bupati Purwakarta

Agar di setiap provinsi terdapat beberapa titik percetakan dan pusat distribusi di antaranya melakukan sebaran di setiap keresidenan

Liputan6.com, Purwakarta - Permasalahan E-KTP atau KTP elektronik hingga saat ini belum juga teratasi, tak terkecuali di Purwakarta, Jawa Barat. Itu dikarenakan kekosongan blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Kondisi itu membuat masyarakat kebingungan dan kerap melayangkan protes keras.

Menanggapi permasalahan E-KTP, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengusulkan agar Kemendagri segera melakukan optimalisasi pengadaan blangko E-KTP di antaranya menyebar percetakan ke berbagai wilayah di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Dedi, secara teknis nantinya bisa disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah.

"KTP sekarang menjadi problem nasional, untuk mengatasinya saya memberi usul kepada Kemendagri agar percetakan blagnko E-KTP disebar ke berbagai wilayah. Seperti di Jawa Barat ini nanti bisa disesuaikan dengan jumlah penduduknya," kata Dedi saat ditemui di Saung Katresna Sate Maranggi Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 7 Oktober 2016.

Lebih lanjut Dedi mengusulkan agar di setiap provinsi terdapat beberapa titik percetakan dan pusat distribusi di antaranya dengan melakukan sebaran di setiap keresidenan atau Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).

"Bisa dilakukan per wilayah, misalnya Jawa Barat berapa, Jawa Tengah berapa. Jadi kalau saya lihat sekarang jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 46 juta ya bisa per Keresidenan. Karena kalau per provinsi berat juga," ujar Dedi.

Sebagai upaya optimalisasi pelayanan, Dedi juga menyarankan Kemendagri, yaitu dengan menggunakan kantor Keresidenan, sebagai percetakan dan titik pendistribusian.

"Ya bisa bisa mengadopsi pola KPU, kalau itu memungkinkan dari sisi undang-undang," Dedi menjelaskan.

Sementara di tengah bermasalahnya blangko E-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah mengeluarkan 500 surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk per hari, agar pelayanan publik tetap berlangsung. Itu dilakukan karena sekitar 24.600 E-KTP yang menjadi tanggungan pemerintah pusat belum diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya.

Ketersediaan blangko E-KTP itu sendiri sebelumnya menjadi kendala tersendiri bagi efektifitas pelayanan administrasi kependudukan di seluruh daerah, termasuk Purwakarta.

Selama ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta dan seluruh daerah di Indonesia menerima blangko tersebut secara langsung dari Kementerian Dalam Negeri dan tidak diperbolehkan untuk mencetak sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini