Sukses

Sesuai Wasiat, Ini Peristirahatan Terakhir Kapolsek Gantung Diri

Namun, tak ada prosesi pemakaman secara dinas kepolisian terhadap jasad mantan Kapolsek Karangsembung, Kebumen, tersebut.

Liputan6.com, Blora - Pemakaman jenazah Ipda Nyariman, mantan Kapolsek Karangsembung, Kebumen, Jawa Tengah, berlangsung secara biasa. Tidak ada prosesi pemakaman secara dinas kepolisian terhadap jasad Nyariman di pekuburan umum Jati Rojo, Desa Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merupakan tanah kelahiran almarhum.

Prosesi pemakaman polisi yang tewas gantung diri itu berlangsung pada Kamis siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, jenazah Nyariman diberangkatkan dari rumah duka di Desa Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Tiga anak Ipda Nyariman didampingi istri almarhum, tidak kuasa menahan air mata yang mengalir saat mengantarkan kepergian almarhum. Di antara pelayat, sejumlah anggota kepolisian turut mengantarkan Ipda Nyariman ke peristirahatan terakhir.

Muhadi, kerabat almarhum mengatakan, almarhum berpesan untuk dimakamkan di Blora. "Pesan itu berisikan untuk dimakamkan di Blora. Dia juga menuliskan dua nomor termasuk dalam pesan itu dan ada nomor telepon saya dan anak saya," ujar dia.

Di mata keluarga, almarhum orangnya pendiam sebelum meninggal dengan cara gantung diri di ruang kerja, terakhir datang ke Blora saat meninggalnya ibu.

Almarhum Sosok Pendiam

Sementara itu, kakak almarhum Jatmo Wibowo mengaku, terpukul dengan meninggalnya sang adik. Apalagi, sang adik adalah sosok yang pendiam. Jika ada masalah dia juga tidak mudah terbuka dengan orang lain.

"Bertemu almarhum satu hari sebelum meninggal. Saat itu almarhum tidak bercerita tentang masalahnya, karena orangnya pendiam. Sementara masalah yang dialaminya, kami keluarga tidak tahu," ujar kakak almarhum.

Ipda Nyariman tewas setelah nekat gantung diri di ruang kerjanya, Rabu pagi, 5 Oktober 2016. Ia diduga gantung diri lantaran terlilit utang ratusan juta rupiah. Dugaan lain menyebutkan utang tersebut berkaitan dengan janji untuk membantu meluluskan seorang anak dalam tes masuk menjadi polisi.

 


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.