Sukses

Ketua Komisi Fatwa MUI Pernah Diajak Gabung Dimas Kanjeng

Terdeteksi ada tiga pengikut Dimas Kanjeng di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak hanya beredar di Pulau Jawa saja, tapi sudah menyebar hingga ke Sumatera. Di Sumatera Selatan (Sumsel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel menemukan ada tiga orang warga Sumsel yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, Amin Yati, mengatakan korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng juga dari beberapa kota di Sumsel, yaitu di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

"Sejauh ini sudah ada tiga orang pengikut Dimas Kanjeng yang kita temukan. Ada yang tinggal di kawasan Borang Sako, kawasan Kramasan dan Talang Kelapa," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (6/10/2016).

Ketiga korban Dimas Kanjeng tersebut adalah pengusaha bisnis menengah ke bawah. Bahkan salah satunya dikenal sebagai ulama.

Para pengikut Dimas Kanjeng itu sudah pernah mengajak kerabatnya untuk mengikuti prosesi penggandaan uang. Tawarannya menyetor minimal Rp 5 juta.

Bukan hanya teman atau kerabat yang diajak. Bahkan tahun lalu, salah satu pengikut Dimas Kanjeng secara terang-terangan mengajak Amin Yati untuk ikut serta dalam penyetoran penggandaan uang tersebut.

Dari pengakuan korban, mereka belum sempat menyetor uang untuk digandakan, tetapi sudah mendaftar di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ketiga korban tersebut baru satu kali ke Padepokan Dimas Kanjeng.

“Salah satu pengikutnya mengatakan, dia datang ke sana saat sedang ada acara. Di sana juga dia melihat beberapa pejabat yang datang," kata Amin.

Untuk mengungkap para pengikut Dimas Kanjeng di Sumsel, kata dia, pihaknya masih melakukan pendekatan ke ketiga korban ini. MUI Sumsel akan memberikan pemahaman dari sisi agama bahwa apa yang diperbuat Dimas Kanjeng tersebut adalah sesat.

"Ini membuktikan bahwa muncul kerawanan kritis masyarakat. Yang sudah kaya tambah serakah, yang kalangan menengah berharap bisa menambah uangnya dan mencukupi kebutuhannya dan yang perekonomian bawah juga cepat tergiur," ujar Amin.

Kapolda Sumsel, Irjen Djoko Prastowo, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan penipuan Dimas Kanjeng yang dialami warga Sumsel. Namun, pihaknya menghimbau agar warga yang menjadi korban Dimas Kanjeng segera melapor ke Polda Sumsel.

"Segera lapor jika ada korban lainnya di Sumsel. Kita akan memfasilitasi dan akan segera tangani," ujar Djoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.