Sukses

Kapolsek Karangsembung Ditemukan Gantung Diri di Ruang Kerja

Kasus bunuh diri anggota kepolisian itu saat ini ditangani Propam Polda Jateng.

Liputan6.com, Semarang - Kabar mengejutkan kembali menimpa korps bhayangkara. Setelah anggota Polri yang berdinas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga tewas dengan menembak kepalanya sendiri, aksi bunuh diri kembali dilakukan polisi di Kebumen, Jawa Tengah.

Bukan menembak diri sendiri, bunuh diri dilakukan dengan cara gantung diri. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangsembung Ipda Nyariman diduga bunuh diri di dalam ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016) pagi.

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian Kapolsek Karangsembung tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, polisi tersebut diduga nekat bunuh diri lantaran depresi terkait persoalan ekonomi.

Sehubungan dengan kematian Ipda Nyariman, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova membenarkan insiden yang terjadi pada jam kerja tersebut.

Djarot menjelaskan, bunuh diri terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum bunuh diri, Kapolsek Karangsembung masuk ke ruang kerjanya. Sementara di luar ruangan, ia ditunggu beberapa tamu yang hendak bertemu.

"Karena dua jam anggotanya langsung membuka paksa dan ditemukan dalam kondisi gantung diri menggunakan seutas tali plastik. Diduga masalah utang-piutang," ucap Djarot di Mapolda Jateng, Rabu (5/10/2016).

Terkait pemakaman, Ipda Nyariman dipulangkan sore tadi pukul 15.00 WIB untuk dibawa ke daerah asalnya di Blora. Almarhum meninggalkan tiga anak.

"Dua anaknya kebetulan anggota Polri, satu dinas di Polda Jateng dan Polres Wonosobo. Sedangkan yang terakhir masih duduk di bangku sekolah," Djarot menandaskan.

Selanjutnya, kasus polisi bunuh diri itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.