Sukses

Polda Jatim Sisir Rumah Pengusaha Sulsel Korban Dimas Kanjeng

Untuk menyisir kediaman korban Dimas Kanjeng, penyidik Polda Jatim di Makassar, hanya punya waktu sehari saja.

Liputan6.com, Makassar - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menyisir kediaman almarhum Najamiah, pengusaha ternama Sulawesi Selatan, Sulsel, yang masuk dalam jaringan Dimas Kanjeng. Selain ke rumah almarhum di Jalan Kompleks Baraya Unhas Makassar, penyidik juga menuju lokasi padepokan Dimas Kanjeng di Jalan Bitoa, Kelurahan Bonto Bila, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Agenda penyidik Polda Jatim hari ini selain ingin melihat langsung keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng di Makassar, juga akan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sekaligus mengamankan seluruh bukti terkait Dimas Kanjeng yang ada di kediaman almarhum Najmiah," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com, Senin (3/10/2016).

Agenda kehadiran penyidik Polda Jatim di Makassar hanya sehari saja. Setelah itu, mereka langsung balik ke Polda Jatim. "Selama di Makassar, penyidik Polda Jatim tentunya terus berkoordinasi dengan Polda Sulsel, setelah itu balik ke Jatim," ujar Frans.

Frans mengungkapkan hingga saat ini belum ada korban dugaan penipuan penggunaan uang Dimas Kanjeng yang melapor, sehingga menjadi kendala bagi Polda Sulsel sendiri melakukan penyelidikan.

"Jadi sekali lagi kepada masyarakat yang merasa jadi korban, untuk tidak malu melapor ke Polda Sulsel agar kasus ini bisa segera dilakukan penyelidikan. Kami yakin korban banyak di Sulsel," kata Frans.

Korban praktik penggandaan uang milik Dimas Kanjeng Taat itu mencakup beberapa kabupaten yang ada di Sulsel. Misalnya, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Jeneponto. Jumlahnya pun mencapai ratusan.

Salah satu Padepokan Dimas Kanjeng yang terletak di Jalan Bonto Bila I, No. 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Berkembangnya ajaran Dimas Kanjeng di daerah Kecamatan Manggala diperkirakan berlangsung sejak 2013. Dimas pun pernah datang ke padepokan tersebut pada tahun 2015.

Akhir petualangan Dimas Kanjeng usai setelah aparat gabungan dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim menangkapnya pada Kamis, 22 September 2016. Dia diduga mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Selain itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar dan satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.