Sukses

Nyantri di Dimas Kanjeng, Kades Bawa Kabur Dana Desa Rp 350 Juta

Tidak saja membawa uang hasil pengelolaan bengkok, uang kas Desa, namun Kades juga membawa sebagian uang warga.

Liputan6.com, Grobogan - Iming-iming uang melimpah oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, berhasil mempengaruhi Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Agus Suseno.

Tidak saja meninggalkan pekerjaan sebagai kepala desa, Agus juga diduga menggunakan dana desa untuk disetorkan ke Padepokan pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hingga Sabtu, (1/10/2016), Agus dikabarkan belum juga ngantor untuk menjalankan tugasnya melayani masyarakat desa. Kabar sang Kades ikut mondok, diketahui dari makin gencarnya informasi yang berkembang di masyarakat sekitar. Dugaan ini diperkuat dari ajakan sang kepala desa kepada beberapa warga untuk ikut mondok.

"Banyak dari laporan warga ke saya. Dia (Kades) ikut mondok di sana. Katanya dengan menyetor uang jutaan bisa berubah menjadi puluhan juta," kata Sekretaris Desa Jenengan, Jaudi, di Grobogan, Jawa Tengah.

Jaudi menambahkan, tidak saja membawa uang hasil pengelolaan bengkok, uang kas Desa, namun Kades juga membawa sebagian uang warga yang diajak bergabung ke [Dimas Kanjeng Pribadi](Kanjeng "").

Sekdes menambahkan, sedikitnya ada enam warganya yang sudah menyetorkan uang ke Kepala Desa tetapi sampai sekarang belum kembali.

"Jumlah yang disetor mulai Rp 7,5 juta sampai Rp 25 juta. Mereka dijanjikan bisa mendapatkan uangnya kembali dan bisa berlipat ganda. Janji yang diberikan setiap setor Rp 20 juta akan berlipat ganda menjadi Rp 5 miliar," imbuh Jaudi.

Setelah ditunggu hingga beberapa lama, uang yang disetorkan dan tambahan tidak juga diberikan. Bahkan, sang Kades juga ikut menghilang. "Tetapi sampai waktu yang ditentukan uang belum kembali," terang dia.

Menurut Jaudi, janji yang diberikan tersebut karena Agus Suseno Kades Jenengan sudah mendapatkan gelang lawe. "Di mana orang yang sudah mendapatkan gelang lawe maka sudah dijanjikan mendapatkan uang Rp 5 miliar," ungkap dia menirukan laporan warga.

Jaudi menjelaskan, Kades Jenengan juga membawa uang bengkok Desa sebesar Rp 74 juta tahun 2015. "Uang itu, rencananya akan dibayarkan untuk kesejahteraan 11 Ketua RT dan 4 Ketua RW dan satu SKD," tambah dia.

Bahkan, kepergian sang Kades juga membawa uang Kas Desa sebesar Rp 109 juta. Total ada Rp 350 juta dengan uang pribadi yang disetorkan ke Padepokan Dimas Kanjeng.  

"Seharusnya uang itu disetorkan ke Kas Desa. Tetapi malah dibawa semua dan tidak disetorkan dan dibawa secara pribadi," kata Jaudi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.