Sukses

Polisi Bersenjata Kawal Rekonstruksi Polisi Bunuh Honorer Meranti

Ada empat polisi yang menjadi tersangka penganiayaan dan pembunuhan honorer Dispenda Meranti.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menghadirkan 31 polisi dalam proses rekonstruksi kasus penganiayaan berujung pembunuhan pegawai honorer Dispenda Kepulauan Meranti, Apri Adi Tama yang merupakan pembunuh Brigadir Adil S Tambunan.

Selain puluhan polisi yang bertugas di Mapolres Kepulauan Meranti, penyidik juga mendatangkan empat tersangka penganiayaan berat terhadap Apri pada Rabu, 28 September 2016. Proses rekonstruksi kasus yang memicu Meranti Berdarah itu berlangsung tertutup.

Selain itu, proses jalannya reka ulang dijaga ketat polisi bersenjata dan Provost Polda Riau. Akibatnya, pewarta tidak bisa mengabadikan proses rekonstruksi tersebut.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Surawan, rekonstruksi di Kantor Subdit Gakkum Polair Polda Riau di Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu, memeragakan 42 adegan.

Adegan itu memperlihatkan bagaimana tersangka Apri dibekuk dari persembunyiannya hingga akhirnya diduga tewas di tangan petugas yang menangkapnya.

Ke-42 adegan tersebut mulai dari penangkapan, dibawa menggunakan speed boat hingga sampai ke dermaga. Dari sana, Apri lalu dimasukkan ke mobil patroli yang sudah menunggu.

Dalam adegan berikutnya, Apri dibawa ke IGD RSUD di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapat perawatan akibat luka tembak yang dideritanya di bagian kaki. Terakhir, ia dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.

"Itu semua rangkaian proses terkait dugaan penganiayaan yang dialami almarhum," kata mantan Wakapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Surawan menyebutkan, awalnya polisi cuma merencanakan 22 adegan. Namun, jaksa yang dihadirkan meminta supaya rekonstruksi dilakukan lebih rinci.

"Makanya jadi 42 adegan," kata Surawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Pembunuhan Bertambah

Surawan menyebutkan, awalnya kasus yang terjadi pada 15 Agustus lalu itu hanya menjerat tiga tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik kembali menjerat tersangka baru.

"Tersangka nambah satu (dari sebelumnya tiga orang, red). Total sekarang sudah empat," kata Surawan.

Dia menjelaskan, keempat tersangka merupakan oknum polisi yang berdinas di Kepulauan Meranti. Mereka juga dihadirkan dalam reka ulang proses terjadinya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

Empat tersangka dimaksud adalah Brigadir DY, personel Polsek Tebing Tinggi, Bripda EM anggota SPKP Polres Meranti dan dua anggota Reskrim Meranti berinisial BY dan AS.

Sebelumnya, informasi tewasnya Apri Adi Tama membuat ribuan warga Meranti mengepung Mapolres Meranti dan berniat membakarnya. Bentrok fisik antar warga dan kepolisian tak dapat dihindari dan menyebabkan satu warga lainnya tewas akibat kena tembakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.