Sukses

Begini Aksi Mencuri Celana Dalam dan Bra ala Mahasiswa MA

Mahasiswa MA sudah mengumpulkan sedikitnya 300 celana dalam dan bra.

Liputan6.com, Sleman - Polisi mengamankan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta, inisial MA (29), yang belakangan diketahui memiliki hobi aneh mengoleksi celana dalam dan bra wanita. Sebelumnya, ia ditangkap warga karena terpergok sedang mencuri pakaian dalam penghuni indekos putri di Sinduadi, Mlati, Sleman.

Bagaimana aksi pria asal Surabaya itu? Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Haryanta, mengatakan aksi MA mengkoleksi celana dalam wanita dan bra ilegal ini sudah berjalan sejak satu tahun terakhir. Rumah kos jadi sasaran operasinya.

Kepada polisi, MA mengaku mengambil satu persatu celana dalam dan bra untuk dikoleksi. "Jadi dia mencuri itu tidak sekaligus, tapi masuk ke kos satu-satu. Ambil satu, atau dua," kata Haryanta, di Sleman, Yogyakarta, Selasa (27/9/2016).

Polisi menemukan kurang lebih 300-an celana dalam dan bra di kamar kos MA. "Pengakuanya itu semua dikoleksi, tidak untuk dijual. Jadi dikumpulkan di kamar kos," kata Haryanta.

Aksi aneh MA terungkap saat ia menjalankan aksinya di sebuah kos-kosan di daerah Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman, Kamis 22 September 2016. Pagi hari itu MA masuk ke kos-kosan wanita dan mengincar celana dalam wanita dan bra yang sedang dijemur.

Saat itu MA mengambil 10 celana dalam wanita dan 7 bra yang ada di kos tersebut. Aksinya membuat warga sekitar curiga.

"Dia masuk lalu mencuri celana dalam dan bra yang dijemur di kos. Seorang warga yang melintas curiga dengan gelagat MA. Saat ditanya tiba-tiba pelaku langsung melarikan diri. Melihat MA lari, warga tersebut langsung berteriak maling sambil mengejar," jelas Haryanta.

Setelah menerima laporan warga, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan mendatangi kos MA. Hasilnya ditemukan sekarung koleksi celana dalam wanita dan bra dengan berbagai model dan ukuran yang disimpan di kosnya.

"Hingga saat ini, korban yang melapor kehilangan baru lima orang. Masih kita kembangkan, saat ini tersangka ditahan di Polsek Mlati," kata Haryanta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini