Sukses

Babat Rentenir, Mensos Sebut Kediri Butuh Minimal 13 E-Warong

Liputan6.com, Kediri - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di daerah Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Mensos menyebut warga di kabupaten itu minimal harus mempunyai 13 E-Warong untuk memutus mata rantai rentenir.

"Harapannya adalah seluruh bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun Pemkab dan Pemprov pada saatnya bisa menyatu di satu kartu. Ini akan menjadi simpel kalau mereka cukup punya satu kartu tetapi fungsinya banyak," tutur Mensos, Jumat, 23 September 2016.

Mensos mengatakan adanya E-Warong tersebut untuk menjaga jangan sampai bantuan sosial itu disimpangkan atau disalahgunakan. Jangan sampai bantuan sosial atau subsidi salah sasaran, salah jumlah serta salah kualitas.

"Jadi kalau misalnya ada raskin ternyata berkutu, berjamur, berwarna kecoklatan, itu bisa kita putus kalau kita sudah berbasis elektronik warong," kata Mensos.

Mensos mengatakan peluncuran E-Warong itu tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. "Hari ini kita luncurkan di Kabupaten Kediri dan Kota Kediri, dan akan terus bertahap," ucap Mensos.

Mensos berharap Pemkab Kediri juga segera menyiapkan pengembangan E-Warong di seluruh Kabupaten Kediri. Kabupaten itu setidaknya perlu menambah 12 E-Warong lagi untuk menuntaskan kemiskinan.

Fungsi E-Warong adalah untuk memenuhi kebutuhan para penerima PKH. Warong itu juga sekaligus sebagai agen BRI dan bisa juga di ATM. Mereka juga bisa mengambil jatah raskinnya di E-Warong ini.

"Kalau raskin, dulu berarti beras, tetapi saat ini sudah beralih menjadi bantuan pangan di antaranya beras, gula, minyak goreng, tepung. Empat item ini ada di dalam sistem, sehingga harganya tidak bisa dikhawatirkan terjadi perilaku jahat. Hal itu bisa diatasi melalui sistem yang sudah terkoneksi," kata Mensos.

Mensos menegaskan seluruh anggota juga menjadi peserta koperasi melalui E-Warong. Ia berharap adanya E-Warong bisa memutus mata rantai rentenir yang biasanya menjerat masyarakat miskin. Penerima PKH adalah 8 persen masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.

"Mereka akan bisa mendapatkan keuntungan per kilo gula dan beras senilai Rp 500. Kita bisa menghitung kalau misalnya 1000 penerima PKH di satu E-Warong saja, maka paling tidak penghasilannya mereka selama satu bulan senilai Rp 6 juta," ujar Mensos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.