Sukses

Terungkap Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Sawit Kalbar

Pelaku membawa jenazah kekasih ini menggunakan sebuah mobil ke luar kota.

Liputan6.com, Sanggau - Kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang dibuang di kebun kelapa sawit PT SMP di Kecamatan Tayan Hilir, Kalimantan Barat, berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Pengungkapan kasus yang menghebohkan bumi Daranante ini, dilakukan bersama Sat Serse Polres Sanggau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW menyebut, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari hasil autopsi korban pada Rabu (21/9/2016) pukul 10.00 WIB. Usai autopsi pihak Kepolisian melalui Tim Inafis Polda Kalbar mengambil sidik jari korban.

"Setelah diidentifikasi muncullah identitas korban bernama Marta Priviana. Perempuan kelahiran 17 Januari 1991 ini alamatnya Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Kelurahan Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," kata Suhadi pada sejumlah media, di Kota Pontianak Rabu (21/9/2016).

Suhadi menjelaskan, dari ditemukannya identitas korban, maka tim gabungan Serse Polda Kalbar dan Polres Sanggau menemui orang tua korban atas nama Petrus Yanto dan Vincensia Vina. "Di mana suami istri tersebut mengakui bahwa korban adalah putrinya," ujar Suhadi.

Masih menurut keterangan orang tua korban, kata Suhadi, putrinya memiliki pacar atau kekasih bernama Ando. Sang pujaan hati itu tinggal di Jalan Parit Haji Muksin II, Kompleks Mega Mas Blok D Nomor D 31, Kabupaten Kubu Raya.

Tanpa membuang buang waktu, Tim gabungan bentukan Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Krisnanda dan Kapolres Sanggau AKBP Dony Charles Go, mendatangi rumah pacar korban.

"Tim gabungan menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi serta pacar korban bernama A Ferando Nyangun. Sehari-hari berprofesi sebagai mahasiswa. Dia berasal dari Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau," kata Suhadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Aksi Keji

Tak ingin membuang waktu, kata Suhadi, para personel pun segera menginterogasi pelaku. Mengingat kasus tersebut sudah menghebohkan warga daerah ini.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara Tim kepada A Ferando, ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban saudari Marta. Dengan cara korban dibekap menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan Parit Haji Muksin II, Kompleks Mega Mas Blok D Nomor D 31, Kabupaten Kubu Raya," ujar Suhadi.

Tak hanya itu, lanjut Suhadi, aksi keji pelaku terus berlanjut. Pelaku membawa jenazah kekasih ini menggunakan sebuah mobil ke luar kota.

"Setelah mengetahui korban sudah meninggal, selanjutnya korban dibawa pelaku menggunakan kendaraan Toyota Avanza warna merah marun dengan nomor polisi KB 2394 PB ke arah Simpang Ampar, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau. Korban dibuang di tepi ruas jalan di tumpukan limbah tandan kelapa sawit," kata Suhadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kini pelaku sudah diamankan aparat di Mapolda Kalbar. "Saat ini pelaku diamankan di Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum," kata Suhadi.

"Karena tempat kejadian perkaranya ada di wilayah hukum Polresta Pontianak dan TKP ditemukannya korban ada di wilayah hukum Polres Sanggau, maka untuk memudahkan proses hukumnya, penanganan kasusnya kemungkinan besar diambil alih Dit Reskrimum Polda Kalbar," ujar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini