Sukses

Gaya Baru Menjaga Pusaka-Pusaka Kerajaan Gowa

Meski hancur, pusaka-pusaka Gowa itu masih bisa dikenali keasliannya.

Liputan6.com, Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan aksi preventif terkait pelestarian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa dengan mendatangkan tim ahli untuk menandainya menggunakan teknologi mutakhir.

Penandaan semua benda pusaka dengan teknologi yang dilakukan pada Senin, 19 September 2016. Penandaan itu turut disaksikan tim dari Polda Sulsel, Pemkab Gowa, Balai Cagar Pelestarian Budaya Sulsel, Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, DPRD Kabupaten Gowa dan dari pihak kerajaan Andi Maddusila.

"Kita ingin semua benda pusaka peninggalan kerajaan itu ditandai agar tidak gampang diduplikasi. Kita ingin menjaga orisinilnya benda pusaka ini," ujar Ketua Tim Elias C Medellu di Gowa, seperti dilansir Antara.

"Kita menandai barang-barang itu sehingga bisa dikenal secara otentik. Tidak bisa lagi kalau ada yang mencoba membuat serupa yang identik, pasti kita kenali dengan adanya program ini," tutur dia.

Elias menyatakan, jika suatu hari nanti ada pihak yang mencoba untuk membuat duplikasinya, pasti akan diketahui keasliannya. Meskipun benda aslinya telah hancur menjadi puing ataupun menjadi debu, tetap masih bisa dikenali keasliannya.

"Teknologi penandaan ini biar kena bahan kimia, penandaannya tidak akan hancur," ucap dia.

Elias mengungkapkan, tim mereka turun sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melestarikan benda-benda cagar budaya atas permintaan Pemkab Gowa difasilitasi Polda Sulsel.

"Ini permintaan dari Pemda, fungsinya preventif," jelas dia.

Proses penandaan sendiri tidak terlalu lama karena untuk satu barang benda pusaka hanya membutuhkan waktu proses sekitar dua menit saja. "Ada 18 item dan 8 sub item yang ditandai," kata Elias.

Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Erwin Sadma, Kasubdit I AKBP Anwar Hasan, juga sekaligus mengecek benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa bersama Balai Cagar Budaya Sulsel yang diwakili Kasubag Tata Usaha, Muhammad Natsir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini