Sukses

Sungai Cilamaya Tercemar, dari Limbah Pabrik di Purwakarta?

Aliran Sungai Cilamaya selama ini digunakan untuk mengairi sawah petani di tiga Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang.

Liputan6.com, Purwakarta - Sungai Cilamaya yang mengalir melewati tiga kabupaten di Provinsi Jawa Barat diduga telah tercemar limbah industri. Pencemaran sungai yang melewati Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang ini bikin kesal Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi mengaku akan mengonfirmasi hal ini kepada Badan Lingkungan Hidup Provinsi. Dia juga meminta agar perusahaan yang sudah mencemari sungai itu dipublikasikan.

"Ini penting untuk dikonfirmasi secara formal karena kalau kita bertanya ke Subang, katanya perusahaan dari Purwakarta yang melakukan pencemaran. Saya konfirmasi ke perusahaan itu katanya dari Subang yang melakukan pencemaran," kata Dedi di Purwakarta, Jabar, Rabu, 7 September 2016.

"Maka agar tidak menjadi polemik, saya pikir Badan Lingkungan Hidup Provinsi harus segera mengumumkan pelaku pencemaran itu perusahaan apa dan berasal dari daerah mana," sambung dia.

Apabila terbukti perusahaan di Purwakarta yang melakukan pencemaran, Dedi mengaku tidak akan segan menindaknya. Karena perusahaan tersebut telah merugikan kepentingan masyarakat luas, terutama para petani.

"Kalau diumumkan kemudian didapati perusahaan dari Purwakarta yang melakukannya, saya akan mengambil tindakan tegas. Tetapi sebelumnya harus objektif dulu telaahnya, ini menyangkut kepentingan masyarakat, kasihan dirugikan terus, banyak petani yang membutuhkan air untuk mengairi sawah dan ladang mereka di sepanjang daerah aliran Sungai Cilamaya ini," ucap Dedi.

Aliran Sungai Cilamaya selama ini digunakan untuk mengairi sawah petani di tiga Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang. Akibat pencemaran yang selama ini terjadi, masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan air yang layak untuk tanaman mereka.

Kondisi itu juga berimbas pada hasil panen para petani di sepanjang aliran sungai tersebut yang selalu buruk dalam beberapa tahun terakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini