Sukses

Janji Pranikah Diingkari, Pengantin Baru Tewas Tenggak Pestisida

Sebelum tewas, pengantin baru itu pamit untuk buang air ke WC belakang rumah.

Liputan6.com, Makassar - Entah apa yang ada di benak Selvi (19). Ia nekat minum pestisida hingga tewas karena suaminya, Ambar (20), tak menepati janji untuk membelikannya sepeda motor baru.

Selvi dan Ambar baru sebulan dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Namun karena sebuah janji yang tak ditepati, Selvi memilih menghadap Tuhan dengan cara tragis.

Selvi ditemukan tewas menenggak racun rumput di rumah orangtuanya di Kampung Becek, Desa Aka-akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Istri saya (Selvi) merasa kecewa karena permintaannya untuk dibelikan sepeda motor baru belum saya penuhi. Memang sebelum menikah, saya sempat janji membelikan motor setelah pesta pernikahan kami," kata Ambar, Rabu (31/8/2016).

Ambar mengungkapkan sebelum kejadian nahas menimpa istrinya, Selvi, ia masih sempat tidur malam itu. Pada pukul 01.45 Wita, korban bangun dan pamit kepada suaminya dengan alasan ingin buang hajat di WC yang terletak di belakang rumahnya.

Tak rela melihat istrinya turun dari rumah sendirian, Ambar pun mengikutinya dari belakang. Namun, Selvi sudah telanjur masuk ke WC dan mengunci pintu WC dari dalam.

Ambar menunggu istrinya keluar dari WC. Sudah lama ditunggui, Selvi tak jua keluar dari dalam WC. Ambar yang curiga menggedor-gedor pintu, tapi Selvi tak juga membukakan pintu.

"Saya lalu mendobrak paksa pintu WC dan kaget menemukan Selvi sudah tergeletak dalam WC dan mulutnya berbusa serta mengeluarkan cairan yang baunya menyengat seperti bahan kimia pestisida," tutur Ambar.

Ambar berteriak minta tolong kepada mertuanya yang tinggal serumah dengannya sambil berusaha mengangkat tubuh istrinya keluar dari WC. Saat ia mengangkat tubuh istrinya, ia menemukan ada botol racun rumput merek Gramoxone di samping istrinya.

"Saya dan mertua melarikan istri saya ke RS Nene Mallomo di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, tapi nyawa istri saya tak terselamatkan," kata Ambar.

Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar, yang dihubungi terpisah membenarkan adanya insiden bunuh diri yang dilakukan seorang wanita warga Kampung Becek, Desa Aka-akae, Kecamatang Watang Sidenreng, tersebut.

"Kapolsek sudah datang ke lokasi. Namun, anggota tidak bisa berbuat banyak untuk menyelidiki peristiwa ini karena orangtua korban menolak dilakukan identifikasi serta autopsi terhadap jenazah korban," ujar Anggi.

Ayah Selvi, Latawi (50), kata Anggi, mengaku ikhlas menerima insiden yang mengantar putrinya ke kematian tersebut dengan membuat surat pernyataan secara tertulis penolakan identifikasi.

"Dia tidak akan keberatan terhadap pihak mana pun atas insiden yang menimpa putrinya," kata Anggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.