Sukses

Antisipasi Zika dari Singapura, Kepri Siagakan 3 Rumah Sakit

Indikasi terserang virus zika salah satunya demam. Maka itu, penderita demam tidak boleh sembarang meminum obat.

Liputan6.com, Batam - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menetapkan tiga rumah sakit rujukan penyakit yang disebabkan virus zika sebagai langkah antisipatif penyebaran virus berbahaya itu.

"Ada tiga rumah sakit, yaitu RSUD Embung Fatimah di Batam, RSUP Raja Ahmad Tahir di Tanjungpinang dan Bintan, serta RSUD Karimun di Karimun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana di Batam, Kepri, dilansir Antara, Selasa, 30 Agustus 2016.

Ketiga rumah sakit umum daerah itu dipersiapkan untuk menerima berbagai keluhan masyarakat terkait peredaran virus yang kini sudah menyebar hingga Singapura itu. Menurut Tjetjep, penanganan penyakit itu tidak memerlukan ruang isolasi khusus seperti kasus flu burung dan penyakit infeksi berbahaya lainnya.

"Penularannya hanya melalui nyamuk, tidak melalui udara dan lainnya," kata dia.

Masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir dengan virus yang menyerang otak janin itu. Bila lingkungan bersih dan tidak ada nyamuk, virus zika tidak akan menyebar.

Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada pada virus yang masa inkubasinya dua hingga tujuh hari itu. Bila kedapatan ada anggota keluarga yang demam, harus segera dibawa ke rumah sakit.

"Jangan diberi obat penurun demam sembarangan," kata Tjetjep.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari virus zika.

"Dan tingkatkan daya tahan tubuh," kata dia mengingatkan.

Pemprov Kepri melakukan serangkaian antisipasi penyebaran virus zika setelah otoritas Singapura mengumumkan penemuan kasus virus itu di Negara Singa. Kepri merupakan provinsi yang berbatasan perairan dengan Singapura.

Di Kepri, terdapat belasan pelabuhan yang melayani pelayaran langsung dari Singapura mengangkut lebih dari satu juta wisatawan mancanegara setiap tahunnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini