Sukses

Pegawai Hotel dan PKL Pesisir Selatan Sumbar Wajib Berbaju Kurung

Masyarakat Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan bakal diberdayakan untuk memproduksi baju-baju kurung tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pegawai hotel, rumah makan, hingga pedagang kaki lima (PKL) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat bakal diwajibkan untuk mengenakan pakaian tradisional Melayu Sumbar, baju kurung.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni berniat menjadikan baju kurung sebagai salah satu pendukung industri pariwisata daerahnya.

"Nanti pelayan hotel, rumah makan, hingga pedagang kaki lima kami instruksikan menggunakan baju kurung," kata Hendrajoni di Painan, Sumbar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2016).

Ia menambahkan, selain untuk mengembangkan pakaian tradisional, pemakaian baju kurung juga untuk memberikan kesan khas daerah kepada wisatawan.

Untuk merealisasikan hal itu, kata dia, jajarannya terlebih dahulu melakukan pendataan hotel, rumah makan, dan juga pedagang kaki lima. Setelah datanya lengkap, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi.

"Bisa dibayangkan kalau pelayan hotel, pelayan rumah makan hingga pedagang kaki lima semuanya menggunakan baju kurung. Tentu akan memberikan warna tersendiri dan membuat wisatawan rindu untuk kembali ke sini," tutur sang bupati.

Dia berencana memberdayakan masyarakat Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memproduksi baju-baju kurung tersebut. Warga Nagari Barung-Barung Balantai hampir sebagian mahir membuat sulaman bayangan.

"Masyarakat di sana menurut saya siap mengelolanya, yang dibutuhkan hanya sedikit pelatihan dan sokongan dari pemerintah kabupaten," ujar Hendrajoni.

Sementara Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesisir Selatan, Lisda Rawdha Hendrajoni mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh terobosan bupati itu.

"Baju kurung merupakan pakaian tradisional yang harus terus dilestarikan, pakaiannya rapi, sopan, dan santun," ucap Lisda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.