Sukses

Polisi Parepare Kewalahan Kejar Brigadir Si Kurir Narkoba

Brigadir Hidayat diketahui sebagai pemain lama dalam jual beli narkoba yang melibatkan sindikat internasional.

Liputan6.com, Makassar - Tim gabungan yang terdiri dari satuan narkoba dan resmob Polres Parepare kewalahan mengejar Brigadir Hidayat yang berperan sebagai kurir sindikat narkoba internasional.

Brigadir Hidayat yang diketahui sebagai anggota identifikasi Polres Parepare hingga saat ini belum terlihat jejak keberadaannya setelah perannya terkuak berdasarkan pengembangan kasus dari tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu diketahui memiliki sabu seberat 5 kg saat akan diselundupkan melalui Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Sulsel.

"Saya lagi ada kegiatan yang tidak bisa angkat telepon," ujar Kapolres Pare-Pare, AKBP Pria Budi dikonfirmasi via telepon, Senin (29/8/2016).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan tim gabungan sampai saat ini masih mengejar Brigpol Hidayat yang diendus masih berada dalam wilayah Sulsel.

Dalam pengejaran tersebut, tim gabungan satnarkoba Polres Pare-Pare juga melibatkan tim cyber guna melacak keberadaan Hidayat yang sampai detik ini menghilang bagai ditelan bumi.

"Seluruh jajaran telah dikoordinasikan untuk menjaga ketat perbatasan agar buron (Brigadir H) tidak keluar dari provinsi Sulsel. Termasuk lubang tikus yang kemungkinan dijadikan tempat persembunyian telah kita pantau ketat," kata Frans via telepon, Minggu, 28 Agustus 2016.

Hidayat yang diketahui merupakan anggota bagian identifikasi Polres Parepare diduga merupakan pemain lama dan masuk dalam salah satu jaringan narkoba internasional.

Perannya terkuak disaat satuan narkoba Polres Pare-Pare berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal kota Tarakan yang bersandar di dermaga Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Pare-Pare seberat 5 kg.

Pengungkapan sabu itu berawal dari penangkapan terhadap tersangka inisial Y. Dari pengembangan terhadap Y kemudian ditangkap perempuan inisial WH yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kelurahan Ujung Baru, Kota Parepare yang saat ditangkap, ia sedang menunggu di dalam mobil yang terparkir di luar kawasan pelabuhan.

Setelah Y dan WH ditangkap, anggota mengamankan pelaku lain inisial C. Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang haram tersebut atas perintah Hidayat.

Hidayat menggunakan modus bermain putus. Barang yang dikirim dari Tarakan menggunakan kapal laut setelah tiba di Kota Parepare, diambil dan dijemput oleh orang suruhan Hidayat untuk kemudian diberikan kepada pemesan barang tersebut.

"Dia target utama kita. Kalau anggota kepolisian sudah jelas hukumannya dan banyak ancamannya. Yang jelas dia sudah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika," kata Frans.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini