Sukses

Berkat Akta Lahir, Tegal Raih Penghargaan dari Menteri Tjahjo

Selain Tegal, 10 daerah terbaik juga ikut menerima penghargaan.

Liputan6.com, Tegal - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mendapat piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas prestasi penerbitan akta kelahiran yang melampaui target nasional. Piagam Penghargaan diterima Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal Hartoto.

Pemerintah Kota Tegal diakui telah berhasil mencapai target nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran pada 2016 lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.  

"Target nasional tahun 2016 sebesar 77,5 persen. Sementara Kota Tegal sudah mencapai 87 persen," tulis Hartoto melalui pesan singkatnya, beberapa waktu lalu.

(Fajar Eko Nugroho/Liputan6.com)

Selain mendapat piagam penghargaan, Kota Tegal juga ditunjuk sebagai daerah percontohan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). 

"Atas capaian tersebut, Kota Tegal juga ditunjuk untuk percontohan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal tersebut dapat dicapai berkat kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil Kota Tegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dukungan dan arahan Wali Kota Tegal agar senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata dia.  

Pemerintah Kota Tegal termasuk dari 40 daerah yang pencatatan akta kelahirannya di atas target nasional sebesar 77,5 persen.

Selain Tegal, 10 daerah terbaik yang mampu menyelesaikan pencatatan akta kelahiran anak melebihi target nasional 2016 juga ikut menerima penghargaan.

Daerah tersebut, yakni Kabupaten Sinjai dengan pencatatan mencapai hingga 96,96 persen dari total anak usia 0-18 tahun yang ada di daerah tersebut. Kemudian Kabupaten Temanggung (96,21 persen), Blora (94,87 persen), Belitung Timur (94,68 persen), dan Kota Pasuruan (93,37 persen).

Lalu, Kota Panjang (92,86 persen), Kota Salatiga (92,59 persen), Kota Magelang (90,27 persen), Kota Yogyakarta (90,59 persen), dan Kabupaten Bantul (88,74 persen).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini