Sukses

Cegah Perkawinan Sedarah, Ternak Kaltim Dibekali Kartu Identitas

Informasi yang tercatat dalam kartu identitas itu di antaranya tanggal lahir, berat badan dan masa kawin.

Liputan6.com, Samarinda - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan pencatatan untuk mengetahui kualitas hewan ternak yang ada di Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Long Ikis dalam kartu identitas.

Informasi yang tercatat dalam kartu identitas itu di antaranya tanggal lahir, berat badan dan masa kawin.

"Pencatatan ini dilakukan untuk mengetahui kualitas dan menjaga perkembangan hewan ternak," kata Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan Disnakeswan Paser, Harjana, di Tanah Grogot, dilansir Antara, Jumat, 28 Agustus 2016.

Selain dilakukan pencatatan kepada hewan ternak, kata Harjana, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menguji performa dan melatih  sejumlah kelompok ternak di SPR tersebut. "Jika ada penyakit, maka para penyuluh akan melakukan pengobatan," kata Harjana.

Pencatatan dan penyuluhan kepada sejumlah peternak itu, menurut dia, untuk menghindari terjadinya perkawinan sedarah.

"Jika hal itu terjadi maka dapat menyebabkan penurunan kualitas hewan ternak seperti hewan menjadi kerdil atau kecil," ujar Harjana.

Pada standardisasi, hewan ternak yang kerdil tersebut tidak masuk dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Harganya pun jadi murah dan pasti tidak akan dikawinkan dengan ternak lain," ucap Harjana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.