Sukses

Bila Harga Rokok Selangit, Produk Filipina Diprediksi Serbu Sulut

Pintu masuk rokok asal Filipina itu melalui Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Liputan6.com, Manado - Pasokan rokok ilegal dari Filipina diperkirakan bakal membanjiri wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Terutama, bila wacana kenaikan harga rokok di Indonesia direalisasikan pemerintah.

Pintu masuk rokok asal negeri jiran itu melalui Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dua daerah ini memang berbatasan langsung dengan Filipina.

"Selama ini rokok asal Filipina masuknya melalui Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Bitung secara ilegal," ucap Jull Pinontoan, salah seorang warga Manado, kepada Liputan6.com, Senin 22 Agustus 2016.

Menurut Jull, sekalipun ilegal, rokok asal Filipina itu cukup banyak diminati warga Sulut. "Karena memang harganya jauh lebih murah."

Denny Turang, warga Kota Tomohon, mengaku selama ini menjadi penikmat rokok asal Filipina dengan merek Mas. Bahkan, Denny biasa membelinya dalam jumlah yang banyak.

"Dalam satu bungkus itu ada 30 batang, yang dijual dengan harga mulai Rp 3.000. Saya menikmati rokok Mas itu selama beberapa tahun. Sampai harganya terakhir sudah Rp 6.000," tutur Denny.

Hanya saja, Denny mengatakan, peredaran rokok asal Filipina dalam beberapa tahun terakhir ini memang kian menurun.

"Saya mulai kesulitan mendapatkan rokok Mas, karena memang pengawasan barang ilegal yang masuk ke Sulut sudah diperketat," ujar dia seraya menambahkan, dengan naiknya harga rokok dalam negeri, bukan tidak mungkin membuka peluang untuk pelaku perdagangan ilegal memasok kembali rokok dengan harga yang murah dari Filipina.

Inas Machmud, warga Kabupaten Kepulauan Sangihe mengungkapkan, barang ilegal yang masuk dari Filipina yang paling banyak adalah rokok dan minuman beralkohol.

"Masuknya dari daerah Peta, di Kecamatan Tabukan Utara. Meski ada pengawasan, namun tetap saja barang ilegal ini masuk ke wilayah Sulawesi Utara," tutur Inas.

Terkait pasokan barang ilegal dari Filipina seperti rokok dan minuman keras, Kapolda Sulut Irjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, salah satu alasan naiknya status Polda Sulut dari tipe B ke tipe A, adalah karena pertimbangan daerah Sulut yang berada di wilayah perbatasan.

"Banyak persoalan di wilayah perbatasan, seperti terorisme, kependudukan hingga perdagangan ilegal. Naiknya Polda Sulut menjadi tipe A ini juga untuk mengantisipasi maraknya perdagangan ilegal antarnegara," ujar Kapolda Sulut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini