Liputan6.com, Kuta - Aipda Wayan Sudarsa, anggota Polsek Kuta Bali tewas saat berdinas pada perayaan HUT RI ke-71. Dia diduga dibunuh oleh warga Australia Sara Connor (45) dan warga Inggris David Taylor (34).
Minggu siang (21/8/2016), jasad Wayan Sudarsa dikebumikan. Acara pemakaman dihadiri oleh seluruh keluarga besar, warga desa, dan keluarga besar kepolisian. Sejumlah karangan bunga juga dibawa dalam iring-iringan jasad.
Baca Juga
Israel Serang Iran, Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Tel Aviv dan Wilayah Pendudukan Palestina
Top 3 Berita Bola: Catat Kemenangan Bersejarah Kalahkan Australia, Timnas Indonesia Buka Peluang ke 8 Besar
Erick Thohir Puji Semangat Timnas Saat Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024: Luar Biasa, Itu yang Indonesia Mau!
Jenazah Sudarsa diselimuti bendera merah putih lalu diletakkan di dalam bade atau sarana pembawa jasad dalam upacara ngaben. Jasad korban lalu diarak dari rumah duka diikuti oleh ribuan warga.
Advertisement
Menurut seorang warga, Ni Nyoman Puri Asih, hari ini jasad Sudarsa akan dibakar dan abunya dilarung ke laut. "Prosesinya bernama mekingsan segara. Tetap dibakar jasad beliau, nanti abunya di hanyutkan di laut," kata Puri Asih kepada Liputan6.com.
"Ini kan karena waktunya mendesak, maka prosesi ritual ini dulu yang dilakukan. Nanti kalau diaben, setelah dicarikan hari baik, baru (arwah) beliau dipanggil lagi," tutur Puri Asih.‎
Warga Australia Sara Connor (45) dan warga Inggris David Taylor (34) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Pada saat kejadian, Sara mengaku mabuk sehingga tidak mengingat apa pun yang terjadi saat itu. Selain mabuk, Sara mengaku tasnya hilang di pantai malam itu. Pemeriksaan fisik terhadap Sara dan David didapati luka-luka di bagian tangan.
Beberapa saksi mata yang melihat pada malam kejadian David mengenakan baju yang terdapat bercak-bercak darah. Darah juga ditemukan di kamar hotel di Kubu Kauh Beach Inn, tempat Sara dan David menginap.
Baik Sara maupun David telah ditangkap polisi pada Jumat 19 Agustus 2016 saat Sara mengajukan perlindungan hukum ke kantor Konjen Australia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.