Sukses

Dishub Malang Hukum Sopir Angkot Hormat ke Rambu Lalu Lintas

Sopir angkot dinilai bersalah berhenti di sembarang tempat.

Liputan6.com, Malang – Sedikitnya 12 sopir angkutan kota (angkot) berdiri berjajar dalam dua baris. Mereka menghadap rambu lalu lintas tanda dilarang parkir sembari bersikap hormat di bawah flyover Arjosari Jalan A Yani Kota Malang, Jawa Timur.

Lagu Indonesia Raya pun mereka nyanyikan bersama hingga selesai. Para sopir angkot itu tengah dihukum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang karena sejumlah pelanggaran.

Setelah menjalani hukuman di bawah sorot mata pengguna jalan raya, mereka diizinkan kembali ke jalan dan diperingatkan tak mengulangi kesalahannya.

"Ini sanksi yang sifatnya peringatan, tidak kami tilang. Tapi kalau suatu saat mereka ketahuan mengulangi lagi, ya ditilang langsung," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malang, Gamaliel Raymond, Jumat 19 Agustus 2016.

Ia mengatakan jenis pelanggaran para sopir angkot itu adalah melanggar izin trayek dan menjadikan flyover Arjosari sebagai terminal bayangan alias tempat mencari penumpang. Hal itu berpotensi terjadi penumpukan kendaraan dan berujung pada kemacetan lalu lintas.

"Jumlah petugas kami terbatas, tak bisa setiap hari berjaga di bawah flyover. Karena itu kami minta kesadaran para sopir angkot untuk mematuhi aturan," ucap Raymond.

Meski demikian, sambung dia, petugas Dishub Kota Malang tetap sesekali akan merazia mendadak di bawah flyover tersebut. Petugas juga bakal menertibkan sejumlah terminal bayangan lainnya seperti di depan Pasar Gadang. Sanksi berupa penghormatan terhadap rambu lalu lintas itu sekaligus mengingatkan pengemudi angkot untuk mematuhi aturan.

"Kalau peringatan dengan cara seperti ini tetap dilanggar ya bisa ditilang langsung. Kami beri penjelasan lebih dulu," kata Raymond.

Sukirno, seorang pengemudi angkot mengaku tak sengaja melintas di depan flyover Arjosari dan harus menerima sanksi dari petugas. Ia pun mengaku terima menjalani hukuman tersebut meski sebenarnya ngotot tak melanggar aturan.

"Saya cuma lewat, tak mencari penumpang. Kok tiba-tiba dihentikan dan dihukum seperti ini," keluh Sukirno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.