Sukses

Polisi Korban Bom Solo Dapat Kenaikan Pangkat

Rencananya, penyematan kenaikan pangkat korban bom Solo dari bripka menjadi ‎aipda itu akan dilakukan langsung oleh Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Bambang Dwi Cahyanto, provos kepolisian yang terluka dalam insiden bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah pada Selasa pagi 5 Juli lalu, bakal menerima kenaikan pangkat luar biasa. Rencananya, penyematan kenaikan pangkat dari bripka menjadi ajun inspektur dua (‎aipda) akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Solo AKP Yuliantara mengatakan, ‎Bambang akan menerima kenaikan pangkat satu tingkat, yakni dari bripka menjadi aipda. Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat luar biasa terhadap korban bom Solo itu akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang pada Jumat (5/8/2016) ini.

"Penyerahan SK tersebut akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mapolda Jawa Tengah. Kebetulan pada Jumat besok ada kunjungan Kapolda di Semarang," kata dia di Mapolresta Solo, Kamis 4 Agustus 2016.

Kenaikan pangkat kepada anggota kepolisian dari satuan provos tersebut, menurut Yuliantara, karena yang bersangkutan dianggap berprestasi dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo, 5 Juli lalu. Dalam peristiwa tersebut, Bambang sempat mengejar dan menghadang pelaku bom bunuh diri bernama Nur Rohman.

"Saat menerobos masuk ke mapolresta itu, bom meledak dan Bambang yang sempat menghadang menderita luka parah di bagian kepala," ujar Yuliantara.

Bahkan, Bambang hingga saat ini belum masuk kerja karena masih menjalani rawat jalan. Selain itu, rasa sakit yang masih dikeluhkan Bambang terutama pada organ mata yang jika melihat cahaya masih sakit, sehingga ke mana-mana memakai kacamata hitam.

"Tidak hanya mata yang tidak kuat untuk melihat cahaya, Bambang juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala jika mendengar suara yang ramai," juru bicara Polresta Solo itu menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.