Sukses

BPOM Bandung Sebut Camilan Bikini Remas Aku Tak Berizin Edar

Camilan Bikini dianggap meresahkan karena menampilkan gambar porno.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Abdul Rahim mengatakan masih menelusuri soal makanan ringan Bikini Remas Aku yang mengundang kontroversi karena kemasannya dianggap tak senonoh.

Menurut Abdul, pihaknya kesulitan menemukan produsen camilan bihun kering itu karena yang bersangkutan tidak menuliskan alamatnya. Meski begitu, dia memastikan camilan itu ilegal lantaran tak memiliki izin edar.

"Yang menjual secara online itu agak sulit karena yang bersangkutan tidak menulis alamatnya. Kami pastikan itu ilegal enggak ada izin edarnya. Saya sudah tanya ke Disperindag Kota Bandung, itu enggak ada izinnya," ujar dia di Bandung, Kamis (4/8/2016).

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk makanan ringan tersebut. "Kami imbau masyarakat jangan beli karena itu ilegal. Kalau ada yang tahu keberadaan produsennya, kami harap melapor," ucap Abdul.

Sementara itu, Polda Jawa Barat akan menyelidiki camilan Bikini. Terlebih beredar kabar bahwa pabrik pembuatan snack dengan kemasan yang berunsur tidak senonoh itu berada di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito mengatakan, meski ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya akan terlebih dahulu menyelidiki hal itu. Namun untuk penarikan dan penyitaan, dia menyerahkan ke instansi terkait.

"Kita cek dulu, kalau masalah penarikan itu nanti sama BPOM," kata Bambang di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.

Camilan Bikini dianggap meresahkan karena menampilkan gambar berbau pornografi. Di bagian depan kemasan bergambar tubuh seorang wanita yang menggunakan bikini sedang bertolak pinggang dan bertuliskan "remas aku".

Di samping itu, kemasan camilan Bikini terdapat tulisan yang menyatakan pabrik pembuatan berada di Kota Bandung. Penjualan bikini dilakukan secara daring melalui berbagai jenis media sosial.

"Kita dalami dulu karena katanya pabrik di sini (Bandung)," ucap Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.