Sukses

Polisi Usut Dokumen Pengelola Hutan 2 Gunung Pemicu Banjir Banten

Lebih dari 10 orang sudah diperiksa terkait kasus dugaan illegal logging penyebab banjir bandang Banten.

Liputan6.com, Serang - Polda Banten akan memanggil berbagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan terjadinya pembalakan liar atau illegal logging di Gunung Pabeasan Kabupaten Serang dan Gunung Aseupan di Kabupaten Pandeglang yang mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor pada Senin 25 Juli 2016 lalu.

Pihak yang di anggap mengetahui bagaimana pengelolaan dan kondisi lingkungan hutan di dua gunung tersebut adalah Taman Hutan Rakyat (Tahura), Litbang IPB, dan Perhutani.

"Kita akan panggil pemerintah daerah, terutama dari Dinas Kehutanan juga bagaimana pengelolaannya (hutan). Pokoknya semua yang terkait dengan permasalahan itu akan kita panggil, termasuk kepala desa akan kami panggil karena dokumen sementara ada dari kepala desa," kata Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah di Serang, Banten, Senin (1/8/2016).

Dia mengaku telah memeriksa lebih dari 10 orang untuk kasus ini. Namun hanya empat saksi yang diminta datang ke Polda Banten. Aparat kepolisian pun terus melakukan pemeriksaan dokumen terkait pengelolaan dan kepemilikkan lahan di dua gunung tersebut.

Selain itu, penyalur dan pemilik kayu gelondongan yang ada di sekitar Banten juga akan diperiksa, khususnya di sekitar lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Waktu pas memantau pakai helikopter, kami melihat ada beberapa wilayah yang bekas tebangan. Namun, kami belum bisa memastikan apakah itu penebangan liar atau bukan. Fokus perhatian penyelidikan ada di daerah yang terkena longsor. Tapi yang terparah di Carita. Karena sudah mengganggu ketertiban umum dan ada korban yang meninggal dunia sampai satu keluarga empat orang," papar dia.

Nurullah menyatakan, aparat kepolisian akan berusaha mengungkap bagaimana tragedi bencana longsong di Carita yang menyebabkan empat orang meninggal dunia bisa terjadi.

"Karena adanya longsor, indikasinya apa. Kita lihat dari prosesnya hingga terjadi longsor. Di Carita itu tidak pernah ada longsor," ucap Nurullah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.