Sukses

Anggota DPRD Bengkulu Tersangka Perzinaan Gugat Cerai Suami

Anggota DPRD Bengkulu yang menjadi tersangka kasus perzinaan mengaku suaminya sering memukulinya hingga terkena vertigo.

Liputan6.com, Bengkulu - MD, anggota DPRD Kota Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polres Kota Bengkulu secara resmi menggugat cerai suaminya, Hr, ke Pengadilan Agama. Sebelumnya, MD disebut-sebut berselingkuh dengan seorang doktor.

Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan gugat cerai yang diajukan kliennya merupakan kali kedua. MD sebelumnya pernah mengajukan perceraian pada 2015 tetapi dicabut.

"Suaminya itu sangat kasar dan pencemburu. Sidang perceraian sudah dilakukan satu kali, kami masih menunggu agenda sidang lanjutan," ungkap Yuliswan di Bengkulu, Jumat (29/7/2016).

Gugatan perceraian diajukan itu didasari oleh sikap suaminya yang ringan tangan. Beberapa kali, MD harus menahan rasa sakit karena dianiaya dan dipukuli oleh suaminya yang memiliki jabatan penting di pemerintahan Bengkulu.

Mangkir

Terkait status tersangka yang disandang MD, polisi sudah memanggil sebanyak dua kali dan belum dipenuhi oleh tersangka alias mangkir.

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya hanya menerima pemberitahuan dari kuasa hukum tersangka bahwa MD sedang sakit.

"Kami memanggil dia untuk diperiksa, tetapi belum datang juga. Kita layangkan surat panggilan lagi sesuai dengan prosedur," ujar Kapolres.

Ardian mengakui penyidik hingga saat ini belum memperoleh surat izin dari Gubernur Bengkulu terkait proses pemanggilan MD meski sudah dimintakan sejak tiga bulan lalu. Itu karena status MD sebagai anggota DPRD aktif.

Sesuai prosedur, pemanggilan MD semestinya melalui izin gubernur. "Kami berhak memproses ini karena sesuai aturan, jika lebih dari tiga bulan, kita bisa memanggil yang bersangkutan," ucap Ardian.

Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan, alasan kliennya tidak hadir untuk diperiksa karena sedang sakit dan harus mendapat perawatan intensif.

"Dia kena vertigo, karena sering dipukuli suaminya," kata Yuliswan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.