Sukses

Kuasa Hukum: Anggota DPRD di Hotel Hanya Konsultasi Pak Dosen

Saat anggota DPRD dan pak dosen di kamar hotel, pintu dalam keadaan tidak terkunci.

Liputan6.com, Bengkulu - Pengusutan kasus dugaan perzinahan antara anggota DPRD Bengkulu bernisial MD dengan ET, salah seorang dosen Universitas Negeri bergelar doktor, terus berlanjut.

Kuasa hukum MD, Yuliswan, mengakui jika MD dan ET pada tanggal 19 Oktober 2016 lalu memang bertemu di dalam kamar hotel. Tetapi ketika berduaan, pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.

"Dia datang ke hotel itu untuk konsultasi, sebab si dosen sedang ada seminar di sana," kata Yuliswan di Bengkulu, Rabu(28/7/2016).

MD datang dengan stafnya bernama Winda dan membuka kamar atas nama Winda. Ketika ET masuk ke kamar, Winda lalu pamit keluar untuk ke warung. Menurut Yuliswan, Winda sempat dicegat oleh MD.

Setelah beberapa saat, MD pulang ke rumah dan membawa kunci kamar hotel. Ini dilakukan karena kamar dibuka atas nama Winda, sehingga hanya Winda yang bisa melakukan check out kamar.

Suami MD berinisial Hr lalu menemukan kunci kamar tersebut. Sang suami mengambil kunci dan mendatangi hotel, kemudian melakukan investigasi.

Saat ini dia, kata Yuliswan, pihaknya sedang mencari Winda.  Sebab, sejak kasus dugaan perzinahan itu mencuat, Winda menghilang.

Dia mengatakan pihaknya sangat mencurigai Winda disembunyikan di satu tempat untuk memperkuat dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada MD. "Kami mencurigai ada permainan dan jebakan di balik kasus ini," kata Yuliswan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini