Sukses

Tak Boleh Berburu Pokemon, HP Polisi Jembrana Bakal Diperiksa

Kapolres juga mengintruksikan agar areal kantor kepolisian serta asrama steril dari perburuan para 'monster' Pokemon.

Liputan6.com, Bali - Demam Pokemon Go belakangan tengah melanda masyarakat. Tidak pandang usia, mulai anak-anak, remaja, hingga dewasa  keranjingan bermain Pokemon Go.

Khawatir anggotanya latah memainkan game yang diyakini bisa menghambat produktivitas kerja, Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo mengeluarkan perintah melarang anggotanya untuk berburu Pokemon. 

"Kami melarang anggota bermain game Pokemon Go, baik saat bertugas maupun tidak bertugas. Apalagi, hal ini juga merupakan perintah Kapolri," ujar Djoni Widodo di Jembrana, Bali, Rabu 20 Juli 2016.

Bahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan terhadap telepon selular anggota polisi di jajaran Polres Jembrana untuk memastikan tidak ada anggotanya yang mengunduh atau memiliki aplikasi gim ini.

Selain melarang anggotanya memainkan Pokemon Go, Kapolres Jembrana juga menginstruksikan agar areal kantor kepolisian serta asrama steril dari perburuan para 'monster' Pokemon. 

"Kami juga melarang kepada siapa pun yang lakukan perburuan Pokemon Go ke kantor kepolisian maupun asrama. Intinya, kami ingin anggota fokus kepada tugas melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan baik kepada masyarakat," tutur Djoni.

Sebelumnya Polda Jawa Barat juga melarang anggotanya memainkan pokemon Go. Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito menegaskan, selain larangan untuk aparat kepolisian, masyarakat juga tidak dibolehkan memburu Pokemon di wilayah Mapolda Jabar.

"Ya tidak boleh dong, ngapain mau nyari-nyari ke sini," tegas Bambang di Mapolda Jawa Barat, Rabu ini.

Meskipun, berdasarkan pantauan dalam gim, Mapolda Jabar memiliki dua Pokestop dan satu Gym Pokemon. 

"Tetap tidak boleh siapapun itu, karena kelihatan orang yang bermain ini (Pokemon GO) sambil pegang HP ‎dan lari-lari, wah itu berarti lagi main itu," ucap Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.