Sukses

Mengaku Taat Hukum, Warga Tolak Pindah dari Gegerkalong Bandung

Dari 83 rumah dinas masih ada 39 rumah dinas TNI di Gegerkalong, Bandung, yang masih ditempati warga.

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah warga yang mengaku berhak menempati rumah dinas di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) bersama ormas memblokir semua jalan masuk. Bahkan, mereka membakar ban bekas di pintu masuk utama perumahan Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.

Sebelumnya, Kodam III Siliwangi akan menertibkan rumah dinas di KPAD sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dari 83 rumah dinas tersisa 39 rumah dinas TNI yang masih ditempati.

Dari pantauan Liputan6.com, warga yang ngotot memiliki rumah dinas di KPAD itu membagikan selebaran kertas bertuliskan 'Kami Adalah : Warga yang taat hukum, undang-undang dan peraturan pemerintah karena kedudukannya lebih tinggi dari surat surat keputusan maupun surat perintah TNI'.

Selain itu, mereka sempat membakar beberapa ban bekas dan memasang berbagai spanduk penolakan di gerbang utama KPAD Gegerkalong. Salah seorang warga KPAD, Iwan Muhammad Ridwan mengatakan, aksi pemblokiran dan lainnya adalah sebagai penolakan keras agar Kodam III Siliwangi tidak menertibkan mereka.

"Kita mempertahankan kepenghunian kita di sini, karena kita tidak mempan dipecah belah oleh apa pun. Untuk mereka yang sudah berubah, mereka diberikan surat sebagai bentuk ancaman," kata Iwan, Selasa, 19 Juli 2016.

Menurut dia, warga menerima surat penertiban dari Kodam III Siliwangi pada 14 Juli 2016 lalu. Dia tak ingin berandai-andai dengan reaksi warga apabila penertiban tetap dilaksanakan.

"Kalau reaksi warga, saya tidak tahu akan terjadi seperti apa. Yang jelas warga di sini akan tetap mempertahankan rumah yang menjadi milik mereka," ujar pria yang mengaku telah menetap di KPAD selama 30 tahun ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.