Sukses

Satpol PP Balikpapan Jaring Pemegang KTP Nasional

Satpol PP Balikpapan mengetatkan pemeriksaan pendatang yang baru tiba di kota minyak itu.

Liputan6.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mewaspadai kedatangan pendatang tanpa KTP pada arus balik lebaran ini. Satpol PP Balikpapan disiapkan menjaring ribuan penumpang kapal laut di Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan Balikpapan.

"Kita lakukan razia dan pemeriksaan di semua pintu masuk kota Balikpapan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Freddy Pasaribu, Sabtu, 16 Juli 2016.

Freddy mengatakan razia melibatkan unsur TNI/Polri guna mengantisipasi pendatang tanpa identitas jelas. Razia dimaksudkan guna mengerem peningkatan angka kriminalitas terjadi di Balikpapan.

Pendatang tanpa identitas, kata Freddy, akan menjalani sidang tindak pidana ringan langsung di tempat kejadian. Hakim nantinya menentukan besaran hukuman denda bagi masing-masing pelanggar ketentuan identitas.

"Orang yang masuk Kota Balikpapan harus jelas identitasnya. Jangan sampai orang yang masuk Kota Balikpapan itu tidak jelas identitasnya," imbuh dia.

Selama Lebaran ini, personel Satpol PP Balikpapan juga rutin merazia sejumlah tempat kos dan pusat keramaian setempat. Sehubungan itu, Freddy meminta agar para pendatang melaporkan kedatangannya pada RT masing-masing.

"Para pendatang ini rata-rata para pencari kerja di Balikpapan," kata Freddy.

Sebelumnya, KM Ngapulu asal Surabaya tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan membawa dua ribu penumpang. Satpol Balikpapan merazia KTP seluruh penumpang yang baru turun dari kapal ini.

Deretan meja dan kursi disiapkan di halaman pelabuhan dekat posko angkutan Lebaran. Mereka memastikan identitas kependudukan pendatang yang akan mengadu nasib di kota minyak.

Ratusan warga pendatang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Balikpapan ini. Satu diantaranya adalah Suyanto yang berbekal KTP nasional turut terjaring razia.

"Semestinya KTP nasional berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kenapa jadi masalah di sini?" keluh Suyanto.

Suyanto sudah beberapa bulan ini bekerja dan menetap di Kelurahan Sepinggan Balikpapan. Dia memang belum mengurus surat domisili menetap di Kota Balikpapan yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.