Sukses

Mimika Kini Bisa Olah Jutaan Meter Kubik Limbah Freeport

Limbah dari perusahaan pertambangan emas itu dinilai bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

Liputan6.com, Timika - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika di Papua untuk mengelola dan memanfaatkan limbah pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing PT Freeport Indonesia. Limbah dari perusahaan pertambangan emas itu dinilai bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

"Pemkab Mimika sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat memanfaatkan tailing yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah. Kementerian mempersilakan Pemkab Mimika mengajukan perizinan," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mimika Marthen Paiding seperti dikutip Antara, Jumat (15/7/2016).

Belum lama ini Pemkab Mimika menggelar pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia di Jakarta. Dia menjelaskan, pertemuan di Jakarta dilakukan agar Pemkab Mimika mendapat perizinan dari KLH sehingga dapat mengelola tailing PT Freeport.

Baca Juga

Mengingat tailing masih dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. Ke depan, kata Marthen, Pemkab Mimika akan membentuk sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) agar dapat mengelola limbah tailing PT Freeport tersebut.

Pemanfaatan dan pengelolaan limbah tailing, kata dia, juga sudah dilakukan oleh PT Aneka Tambang (Antam). Dengan bahan tersebut bisa menghasilkan 12 produk yang telah mendapat sertifikasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pada 2014, Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama sejumlah staf Pemkab Mimika berkunjung ke Tiongkok untuk melihat sistem pengelolaan limbah tailing pada salah satu perusahaan tambang di negara tersebut.

Setelah kunjungan tersebut, sejumlah investor asal Tiongkok menyatakan ketertarikan untuk mengelola limbah PT Freeport yang kini diendapkan di dataran rendah Mimika dalam jumlah jutaan meter kubik. Namun hingga kini rencana investasi tersebut belum terealisasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.