Sukses

Trauma Sampah, Purwakarta Larang PKL Jualan Saat Malam Takbiran

Kehadiran PKL saat malam takbiran semakin merepotkan petugas kebersihan di Purwakarta.

Liputan6.com, Purwakarta - Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sejumlah jalan protokol di Purwakarta pada malam takbiran. Ini lantaran sampah tak terurus dan buntut kemacetan dari kehadiran mereka.

"Pada malam takbiran nanti, PKL dadakan tidak boleh berjualan di perkotaan Purwakarta," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (27/6/2016).

Dedi menyatakan, akan menurunkan petugas Satpol PP untuk membubarkan PKL selama malam takbiran. Bahkan sepekan menjelang Lebaran, petugas Satpol PP juga akan diturunkan untuk menertibkan PKL.

Menurut dia, serangan PKL dadakan pada malam takbiran sering menimbulkan kemacetan di sejumlah titik perkotaan. Bahkan, keberadaan PKL itu memicu tingginya produksi sampah.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap malam takbiran tumpukan sampah di sekitar perkotaan Purwakarta mencapai ribuan ton.

"Saat itu, tumpukan sampahnya mencapai ribuan ton, dan harus dibersihkan selama berjam-jam," keluh Dedi.

Aksi PKL menangguk untung saat malam takbiran memperberat tugas petugas kebersihan. Mereka terpaksa bekerja tanpa istirahat untuk membersihkan sampah pada malam takbiran. Tugas mereka masih berlanjut selesai salat Idul Fitri.

"Saya tidak ingin penderitaan tukang sapu pada malam takbiran terjadi lagi pada tahun ini," kata dia.

Pada malam takbiran tahun ini, petugas kebersihan atau tukang sapu bekerja hingga pukul 22.00 atau 24.00 WIB. Jadi setelah itu, mereka bisa langsung istirahat.

"Kami ingin memberi penghargaan kepada ratusan tukang sapu. Jadi pada malam takbiran tahun ini, mereka bisa beristirahat setelah pukul 22.00 atau 24.00 WIB," ucap Dedi.

Eksodus Gepeng

Selain PKL, Purwakarta juga biasanya diserbu para gelandangan dan pengemis di sejumlah titik keramaian kota menjelang Lebaran. Dedi menduga para gepeng itu bukan warga asli Purwakarta, melainkan warga luar Purwakarta untuk mencari nafkah dengan mengamen dan mengemis.

Atas hal tersebut, keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis dilarang berada di titik perkotaan Purwakarta, termasuk saat malam takbiran nanti.

Untuk mengantisipasi keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis di wilayah perkotaan itu, Bupati menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah titik yang berpotensi 'diramaikan' gelandangan dan pengemis serta PKL.

"Saya ingin Purwakarta tidak ada gelandangan dan pengemis serta PKL hingga malam takbiran nanti," ujar Dedi.

Ia mengatakan, PKL dilarang berjualan di wilayah perkotaan Purwakarta hingga malam takbiran karena biasanya mereka berjualan hingga pagi hari saat menjelang salat Idul Fitri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini