Sukses

Unibraw Batalkan Ijazah Kandidat Doktor Pemalsu Ijazah S2

Universitas Kebangsaan Malaysia menyatakan yang bersangkutan hanya menempuh beberapa semester saja.

Liputan6.com, Malang - Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur bakal membatalkan ijazah untuk mahasiswa S3 Fakultas Hukum berinisial MR. Ini lantaran yang bersangkutan terbukti memalsukan ijazah S2 untuk dipakai masuk program doktor.

MR lulus program pasca sarjana Universitas Brawijaya (UB) di tahun 2013 dan kini menjadi dosen di Universitas Lambung Mangkurat. Sebelumnya, yang bersangkutan diduga memalsukan ijazah S2 dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) agar bisa masuk ke Universitas Brawijaya Malang.

Rektor Universitas Brawijaya Malang, Muhammad Bisri mengatakan, saat ini telah dibentuk tim dari Fakultas Hukum yang menyusun surat pembatalan ijazah MR.

"Secara normatif, kalau ijazah S2 palsu maka ijazah S3 dibatalkan. Sekarang lagi proses penyusunan pembatalan SK," kata Bisri dikonfirmasi di Malang, Rabu (23/6/2016).

Bisri mengaku saat ini tengah berada di Jakarta. Selain untuk sejumlah urusan, ia juga datang ke Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk klarifikasi sekaligus bertemu dengan perwakilan Universitas Kebangsaan Malaysia untuk klarifikasi langsung.

Selama ini, setiap mahasiswa baru S2 dan S3 yang ingin masuk sekedar melampirkan ijazah terakhir. Sebab pengesahan langsung ada di Dikti. Agar tak ada kejadian serupa terulang, Universitas Brawijaya siap mengantisipasi.

"Antisipasinya, setiap pendaftaran mahasiswa baru S2 dan S3 akan dicek di PD Dikti," ucap Bisri.

Ketua Program Studi S3 Fakultas Hukum, Abdul Rachmad Budiono mengatakan, saat ini sedang menginvestigasi tentang validitas dokumen milik MR yang sudah ada di UB.

"Beberapa data sebenarnya sudah valid palsu, tapi keputusan menunggu Rektor datang. Sekarang kami juga membuat draft pembatalan gelar doktor itu," ujar Budiono.

Dokumen valid yang menegaskan MR memalsukan S2 itu seperti keterangan dari Universitas Kebangsaan Malaysia tentang pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah lulus. MR hanya menempuh beberapa semester saja dan tak pernah melanjutkan sehingga ijazah S2 itu tidak sah.

"Setiap ijazah dari luar negeri itu disetarakan oleh Dikti. Rektor ke Jakarta juga salah satunya untuk mempertanyakan keaslian ijazah itu," papar Budiono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini