Sukses

Ancaman Tambang Pasir di Kaki Gunung Merapi

Kawasan pertanian di kaki Gunung Merapi itu sekarang memiliki lobang-lobang besar dengan kontur tidak beraturan.

Liputan6.com, Magelang - Penambangan pasir dengan alat berat di kaki Gunung Merapi di kawasan Keningar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bikin resah warga sekitar. Ini lantaran pola penambangan dinilai sudah merusak lingkungan.

Seperti diungkapkan salah satu warga, Daryono. Menurut dia, selain lingkungan, perubahan pola penambangan galian dengan alat berat juga merusak tatanan sosial yang ada.

"Mulai tahun 1996 penambangan dengan ekskavator membuat lahan pertanian hancur. Termasuk bengkok desa (lahan garapan milik desa)," kata Daryono kepada Liputan6.com di Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 7 Juni 2016.

(Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com)

Dia mengatakan, kondisi ini juga merusak saluran irigasi di desanya. Dengan kerusakan saluran irigasi itu, kini sering terjadi konflik sosial karena warga berebut ketika hendak mengairi sawah.

Menurut dia, areal persawahan dan penambangan itu sesungguhnya masuk peta Kawasan Rawan Bencana (KRB III Ring I).

"Areal itu berbatasan langsung dengan TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi). Nah, para penambang itu sengaja menambang di tebing sehingga tebing longsor dan luasan area konservasi terus merosot," tutur Daryono.

Dalam beberapa bulan saja, tebing yang 'dilongsorkan' sudah mencapai ratusan meter. Karenanya Daryono khawatir, berbagai situs bersejarah juga akan musnah.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, kawasan Keningar pernah mendapat dana Instruksi Gubernur hingga Rp 250 juta untuk membangun saluran irigasi. Saat itu saluran irigasi sudah dibangun, namun setahun kemudian rusak.

Kemudian pada tahun anggaran 2015, Gubernur Ganjar Pranowo mencairkan dana bantuan gubernur untuk perbaikan hingga Rp 44 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Banjir Lahar Dingin

Sementara itu, warga lain, Warto menyebutkan, penambangan dengan alat berat di kaki desa yang hanya berjarak sekitar 7 km dari puncak Gunung Merapi itu juga merusak daerah aliran sungai (DAS). Hal itu menyebabkan jika banjir lahar dari Gunung Merapi akan langsung mengarah ke Desa Keningar.

"Sampai saat ini tak ada upaya pemerintah menata lingkungan. Bahkan, justru menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP Eksplorasi)," ucap Warto.

Hal yang sama disampaikan Sartono dari Gabungan Kelompok Tani Desa Keningar. Menurut dia, telah terjadi kerusakan lahan pertanian yang mencapai 50 hektare. Kawasan pertanian itu sekarang memiliki lobang-lobang besar dengan kontur tidak beraturan.

"Semua susah. Mau cari rumput saja sekaraang susah. Kenapa penambang begitu sangat jahat tanpa menata lahan agar rumput bisa tumbuh lagi?" ujar Sartono.

"Apalagi lapisan tanah subur sudah hilang sehingga untuk kembali seperti semula sangat memerlukan waktu yang cukup panjang bahkan beratus-ratus tahun," sambung dia.

Protes Warga

(Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com)

Berbagai perlawanan dilakukan warga. Terakhir mereka memprotes penambangan pada 5 Juni 2016, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup sedunia. Aksi dilakukan dengan prosesi penyucian diri di kawasan Candi Asu Sengi. Warga bersama seniman setempat, yakni Ismanto dan Sitras Anjilin kemudian berjalan kaki mendatangi lokasi-lokasi penambangan.

"Utamanya adalah memprotes praktek penambangan oleh CV Mitra Karya seluas 17,43 hektare dan Saeful Anam seluas 9 hektare. Itu jelas merusak sumber mata air kami serta merusak daerah resapan atau tangkapan untuk penyimpanan-penyimpanan air tanah," tutur Daryono.

Di tingkat desa, masyarakat membuat Peraturan Desa keningar (PERDES) No: 03/Kep.Ds.Kn/XII/2004 tentang Pelestarian Alam dan Larangan Penambangan Bahan Galian Golongan C di lahan-lahan Warga Pertanian/tegalan Perorangan Yang Berfungsi Sebagai Daerah Resapan Air.

Kini selain hutan di Merapi juga tergerus penambangan pasir, warga juga khawatir berbagai situs bersejarah akan ikut hilang. Terutama yang belum digali oleh Badan Perlindungan Cagar Budaya. ‎Mulai Candi Tamansari, Candi Pendem, Candi Kajangkoso, dan situs-situs lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.