Sukses

Aneka Ragam Pasangan Mesum di Hotel Melati

Polisi Banyumas menjaring 11 pasangan tidak resmi yang sedang beraktifitas di hotel melati.

Liputan6.com, Banyumas - Sebanyak 11 pasangan tidak resmi terjaring razia yang digelar Kepolisian Resor Banyumas dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dalam razia yang dipimpin Wakil Kepala Polres Banyumas Komisaris Polisi Didik Priyo Sambodo, petugas gabungan mendatangi sejumlah hotel melati di kawasan wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Kamis malam, 2 Juni 2016, sehingga mengejutkan para tamu berpasangan yang menginap.

Petugas pun memeriksa kartu identitas setiap tamu yang menginap, jika ada yang alamatnya berbeda dengan pasangannya, mereka langsung dibawa ke truk Polres Banyumas maupun Satpol PP Banyumas yang parkir tidak jauh dari hotel.

Dari razia di sejumlah hotel yang berlokasi di Jalan Karangmangu itu, petugas mendapati 11 pasangan tidak resmi yang diketahui dari kartu identitas mereka.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Markas Satuan Sabhara Polres Banyumas yang berlokasi di gedung eks Kepolisian Wilayah Banyumas, Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto, untuk didata dan dibina.

Saat memberikan pembinaan, salah seorang petugas Polres Banyumas meminta 22 orang itu memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama, alamat, dan statusnya sebelum didata.

Dari perkenalan tersebut diketahui jika salah satu perempuan yang terjaring razia itu berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena dia mengaku menghuni rumah kos PSK di Baturraden.

Selain itu, ada perempuan yang mengaku bersuami namun suaminya berada di luar kota sedangkan pasangannya berstatus duda. Ada pula pasangan yang mengaku telah menikah siri.

Bahkan, ada salah seorang perempuan yang mengaku berstatus mahasiswi sedangkan pria pasangannya wiraswasta.

Wakapolres Banyumas Kompol Didik Priyo Sambodo mengatakan razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Pekat Candi 2016 untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.

"Sasarannya premanisme, PSK, miras (minuman keras), oplosan, narkoba, dan judi. Sasaran malam ini ditujukan kepada pasangan-pasangan yang tidak resmi," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (3/6/2016).

Dia mengatakan pihaknya akan mendata identitas dan status masing-masing pasangan. Jika pasangan itu berpacaran tetapi sudah masuk kamar hotel berdua, kata dia, pihaknya akan mengembalikan mereka kepada orang tuanya.

"Kalau (alamat) orang tuanya dekat, kami akan panggil orangtuanya karena mereka juga bagian dari tanggung jawab pembinaan orang tuanya," tegas Wakapolres.

Akan tetapi jika ada perempuan yang diketahui menerima bayaran dari pasangannya, kata dia, berarti perempuan itu termasuk PSK sehingga akan diproses secara hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini