Sukses

Top 3: Polisi Sebut Kasus Bocah SD Semarang Bukan Pencabulan

Dengan tertangkapnya enam pelaku, polisi kini mencari 15 pelaku penjahat seksual lainnya.

Liputan6.com, Semarang - Sebanyak enam dari 21 penjahat seksual yang melakukan pencabulan terhadap bocah SD berinisal PL (12), kini berhasil diringkus Resmob Polrestabes Semarang.

Usia para pelaku bervariasi, mulai dari ABG hingga dewasa. Inisial yang dilansir masing-masing IQ (16), AF (16), RI (18)--ketiganya warga Pelamongan Sari. Ada pula WA (36) dan UP (18), sementara seorang lainnya tidak disampaikan identitasnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara polisi menyimpulkan PL bukan merupakan korban kejahatan seksual.

Berita lainnya yang tak kalah populer adalah mengenai kemarahan orangtua siswa hingga sampai memotong rambut guru honorer SDN 20, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan aksi car wash dance di Lombok Epicentrum Mall (LEM) yang menuai banyak kritikan pedas.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Kenapa Polisi Sebut Kasus Bocah SD Semarang Bukan Pemerkosaan?

Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Petugas Resmob Polrestabes Semarang telah menangkap delapan terduga pelaku pencabulan bocah di bawah umur PL (12), siswi sekolah dasar di Kota Semarang.

Dari delapan yang ditangkap, dua orang dilepas lantaran tidak terbukti terlibat. Sementara, enam orang lainnya masih diperiksa secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Dengan tertangkapnya enam pelaku, polisi kini tengah mencari 15 pelaku tindak kejahatan seksual lainnya.

Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan PL bukan merupakan korban pencabulan, melainkan persetubuhan di bawah umur. Aksi itu dilakukan sejak Mei 2016.

"Korban diajak oleh pelaku dengan bujuk rayu, sehingga akhirnya peristiwa terjadi. Tidak ada unsur paksaan. Pemerkosaan itu tahulah unsurnya. Ini suka sama suka dengan rangkaian kata indah. Ya namanya anak dirayu," kata Burhanudin, Selasa, 31 Mei 2016.

Selengkapnya...

2. Orangtua Siswa Potong Rambut Paksa Bu Guru di Kubu Raya

Guru mengatur para murid sebelum upacara di SD Pasar Baru 05, Jakarta, Senin (27/7/2015). Usai libur panjang Idul Fitri para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jamilah binti M. Yusuf adalah guru honorer SDN 20 Sungai Radak Baru, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, sebuah desa terpencil di Kalimantan Barat.  

Akibat kemarahan orangtua siswa, baktinya sebagai guru malah berbuah pahit. Insiden itu bermula saat ia menertibkan dua siswa laki-lakinya yang melanggar aturan karena berambut panjang.

Saat terguran tersebut tidak digubris, ia putuskan memotong sendiri rambut kedua siswanya, pada Kamis pagi, 19 Mei 2016, sekitar pukul 08.00 WIB.

Hal inilah yang kemudian memancing kemarahan kedua orangtua siswa. Jilbab Jamilah sang guru honorer dilepas dan rambutnya dipotong.

Selengkapnya...

3. Heboh Tarian Cuci Mobil, Pengelola Mal Kecolongan

Ladies Car Wash tampil seksi dalam event Automodfest 2014, Jakarta, Minggu (9/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Aksi tarian yang berlokasi di Lombok Epicentrum Mall (LEM) bertajuk Car Wash Dance atau tarian cuci mobil menghebohkan netizen di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bagaimana tidak. Para penari mengenakan pakaian tembus pandang dan dipenuhi busa sabun.

"Jika tidak ditanggapi, maka kami  akan berunjuk rasa dan mendesak agar Lombok Epicentrum Mall (LEM) sebagai Mall terbesar di NTB itu ditutup," kata Perwakilan Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI) NTB, Selasa, 31 Mei 2016. 

General Manager LEM, Salim Abdat mengaku acara Car Wash Dance tersebut tidak masuk rencana, melainkan itu permintaan tersembunyi dari peserta ke penyelenggara acara.

"Kami merasa kecolongan dengan kegiatan tersebut. Karena acara car wash dance itu tidak ada dalam rundown kegiatan. Setelah ada laporan ke kami, kami langsung turun dan menghentikan acara tersebut," ujar Salim.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.