Sukses

Tak Kuat Tahan Sakit, Maling Sadis Bercadar Teriak Mama

Namun ketika malam tiba, dia berubah peran menjadi maling bercadar yang menyasar rumah-rumah warga.

Liputan6.com, Makassar - Fahrial alias Iyang (20) tak berkutik setelah polisi membongkar kedoknya sebagai maling yang sekian lama beraksi menggunakan cadar. Pemuda ini sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun ketika malam tiba, dia berubah peran menjadi maling bercadar yang menyasar rumah-rumah warga. Kini semua kedoknya terbongkar.

Iyang tak berkutik saat tim Resmob Polrestabes Makassar me‎nangkapnya di tempat kerjanya di sebuah bangunan baru.

"Kita tangkap dia saat kerja bangunan. Pelaku ini memang kesehariannya jadi buruh bangunan. Tapi malamnya dia nyambi mencuri ke dalam rumah warga dengan menggunakan cadar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin kepada Liputan6.com di Makassar, Sulsel pada Rabu (1/6/2016).

Iyang diketahui sebagai warga Jalan Sungai Daeng Ngemba, Makassar. Dia sempat beraksi di rumah warga di Jalan Borong Jambu VII Perumnas Antang Blok 1 Kecamatan Manggala, Makassar pada Senin 30 Mei 2016.‎

Dalam aksinya, ia memukul kepala korban dengan balok kayu yang dibawanya saat korban memergokinya. Saat itu sang korban dinyatakan meninggal dunia.

Mama...

Saat ditangkap dan kemudian dilakukan pengembangan, Iyang mencoba kabur dan melawan anggota yang mengawalnya. Tembakan peringatan kemudian dilayangkan.

Namun ia tetap tak peduli sehingga tembakan diarahkan ke betisnya dengan tujuan melumpuhkan. Iyang pun dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.

‎"Di tangan pelaku kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa jaket, balok yang digunakan beraksi serta handpone milik korban," terang Burhanuddin.

Maling bercadar ini kerap memanggil ibunya saat operasi mengeluarkan peluru di kakinya. Iyang tak kuat menahan sakit.

"Ma.. Ma.. Pelan-pelan, Sus...," teriak Iyang saat perawat mengorek lubang di betisnya untuk mencungkil peluru.

Usai menjalani operasi, Iyang si maling lalu digelandang ke Mapolsek Manggala Makassar karena aksi kejahatannya ter‎catat di polsek tersebut dengan nomor LP/404/V/K/2016/restabes makassar/sek manggala tanggal 28 Mei 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini