Sukses

Siap-siap, Zumi Zola Lelang 6 Jabatan Penting

Tahap seleksi lelang jabatan di Jambi sudah dimulai sejak 25 Mei lalu di website resmi BKD.

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola tengah bersiap membuka lelang jabatan untuk enam posisi penting setingkat eselon II. Jabatan tersebut lowong karena ada pejabat yang tersandung kasus hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam, mengatakan enam jabatan yang akan dilelang itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dirut RSUD Raden Mattaher, Direktur SDM RSUD Raden Mataher, Asisten II Setda Provinsi Jambi, serta Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Jambi.

Sebanyak empat posisi sudah cukup lama kosong tak terisi. Sementara, dua posisi yakni Kadis PU dan Kaban BPAD masih dijabat pejabat definitif.

"Sebelumnya dua jabatan tersebut tidak disebutkan untuk dilelang. Karena surat rekomendasi dari KASN belum turun. Surat tersebut baru turun tanggal 18 Mei lalu," ujar Fauzi di Jambi, Selasa (31/5/2016).

Menurut dia, jabatan Kepala Dinas PU dilelang setelah Kadis PU saat ini, Benhard Panjaitan, telah mengajukan pindah status kepegawaiannya menjadi PNS pusat di Sekretariat Dirjen Binamarga. Sedangkan, Kaban BPAD saat ini Asvan Deswan sedang tersandung kasus hukum.

"Kalau mengajukan pindah status kepegawaian berarti yang bersangkutan ingin jadi PNS pusat. Apakah harus dilelang atau tidak, itu kebijakan pimpinan," kata Fauzi.

Tahap seleksi lelang jabatan itu sudah dimulai sejak 25 Mei lalu di website resmi BKD. Fauzi menegaskan, siapapun yang kepangkatannya memenuhi syarat boleh memasukkan bahan.

Dari pertama dibuka, website tersebut sudah dikunjungi lebih dari 500 orang. Tahapan seleksi administrasi ini berlangsung selama 15 hari kerja yang akan ditutup pada 14 Juni 2016. Mereka yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Juni 2016.

Setelah tahap administrasi, kata Fauzi, adalah uji gagasan presentasi dan wawancara. Tahapan ini untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan memahami tugasnya nanti. Mereka yang lulus dalam tahap II akan menjalani uji kompetensi oleh lima lembaga yang diakui BKN.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes kesehatan. Panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan tiga kandidat terbaik dari masing-masing jabatan yang kosong.

"Tiga itu akan kita naikkan dulu ke KASN. Setelah disebutkan tidak ada masalah, baru kita naikkan ke Gubernur. Gubernur lah yang menetapkan siapa yang dipilih dari tiga orang terbaik itu," kata Fauzi menjelaskan.

Jika tanpa kendala, tiga orang terbaik di setiap lowongan pejabat Jambi sudah didapatkan pada 28 Juli 2016 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini