Sukses

Garong Ini Jadi Cengeng dan Ingat Tuhan, Kenapa?

Siapa sangka, garong juga bisa beristighfar.

Liputan6.com, Makassar - Dengan fasih kalimat istigfar terus meluncur dari mulut spesialis pencurian rumah kosong atau garong lintas daerah Rustam alias Yoga. Saat itu pria 28 tahun tersebut tengah menjalani bedah di RS Bhayangkara Makassar untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di betisnya.

Siapa sangka, garong juga bisa beristighfar dan jadi cengeng.

"Astagfirullah, lailaha illallah, Allahu Akbar.. Ah.. Ah..Ah," teriak Yoga yang diciduk tim khusus Polda Sulsel pada Minggu 29 Mei 2016 saat menjalani operasi bedah di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara.

Yoga tak henti-hentinya mengucapkan kalimat istigfar selama proses bedah berlangsung. Sambil sesekali memegang erat tangan petugas yang berada di sampingnya. Saat itu dokter berusaha mengorek lubang di betisnya untuk mengeluarkan peluru yang ada di dalam betis Yoga.

"Saya ditangkap tadi subuh di rumah di Jalan Kubis Kecamatan Bontoala, Makassar usai menonton Piala Champions," tutur Yoga.

Beli Sabu

Dalam kondisi merintih menahan rasa sakit, Yoga mengakui telah beraksi sejak 2013. Saat beraksi ia ditemani rekannya, Rampal yang masih dalam pengejaran petugas.

"Saya itu mencuri di rumah kosong di dua kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Di Kabupaten Barru saya 9 kali beraksi dan di Kabupaten Pangkep sebanyak 7 kali. Seluruh hasilnya ada yang saya gunakan penuhi kebutuhan keluarga istri dan 4 anak," ujar dia.

"Dan sesekali juga saya gunakan beli paketan sabu," sambung pria juga berprofesi sebagai penjual lombok di Pasar Terong, Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku pencurian rumah kosong lintas daerah tersebut terhitung sudah melakukan 16 kali aksi yang semuanya di luar Kota Makassar.

"Dia (Yoga) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan TKP dan hasil kejahatannya. Setelah itu pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku," Barung menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.