Sukses

Istri Terpidana Narkoba Laporkan 6 Anggota Polda Sulut

Istri terpidana narkoba itu mengaku dianiaya enam anggota Ditnarkoba Polda Sulut.

Liputan6.com, Manado - Seorang istri terpidana narkoba berinisial YI melaporkan enam anggota Direktorat Narkoba Polda Sulut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga bersama-sama menganiaya dirinya.

Dalam laporannya ke petugas jaga SPKT, YI mengaku mendapatkan perlakuan kasar dan dianiaya  enam oknum anggota Ditnarkoba Polda Sulut.

"Saya diperlakukan seperti binatang oleh mereka. Saat masih di atas motor ojek, saya ditarik hingga jatuh di aspal, lalu dimuat di dalam mobil Inova, lalu dipukul beramai-ramai oleh mereka," kata istri terpidana narkoba yang kabur itu, Kamis, 19 Mei 2016.

YI mengaku dicegat di depan kantor Telkom Komo Dalam, Manado. Usai dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil, dia mengaku dipukuli lalu dibawa berputar-putar Manado dan terakhir dibawa ke ruang Ditnarkoba Polda Sulut.

"Setibanya di kantor, saya kembali dipukul dan diintimidasi. Intinya mereka menanyakan keberadaan suami saya yang melarikan diri dari tahanan Polda Sulut," ucap YI.

 

Aksi itu, menurut dia, dilakukan secara bersama-sama, baik dengan kepalan tangan, maupun dengan tongkat dan botol yang berisi air.

"Kaki dan tangan saya sampai bengkak dan membiru dipukul dengan kayu, dan mata saya membiru ditonjok anggota polisi," ujar dia kepada di depan SPKT.

Dalam keadaan tertekan, dia mengaku dipaksa petugas untuk menandatangani surat pernyataan bahwa bengkak yang dialaminya adalah akibat kecelakaan dan bukan dianiaya petugas.

"Saya dipaksa tandatangan surat pernyataan bahwa kondisi saya ini akibat kecelakaan," tegas Yanti.

Sejak ditangkap Sabtu pekan lalu, YI mengaku diminta pulang pada Kamis malam, 19 Mei 2016, setelah dirinya ikut digelandang untuk membantu polisi menjemput suaminya yang kabur di Gorontalo.

"Saya bersyukur suami saya tak jadi ditembak, karena sebelumnya mereka (polisi) mengatakan akan menembaknya. Bahkan, ancaman itu disampaikan di depan anak-anak," ujar dia.

Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Edi Djubaedi ketika dikonfirmasi mengatakan, istri tersangka yang kabur itu ikut terlibat dalam penjualan pil koplo yang dimiliki suaminya.

"Jadi perlu dijelaskan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penjual. Soal laporan itu saya belum tahu, nanti dicek ya," ujar Agus.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik yang dihubungi Liputan6.com belum memberikan tanggapannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.