Sukses

2 Polisi Luka Parah dalam Pembongkaran di Kebonharjo Semarang

Hujan gas air mata dan batu mewarnai pembongkaran rumah ‎di kawasan Kebonharjo, Semarang.

Liputan6.com, Semarang - Hujan gas air mata dan batu mewarnai pembongkaran rumah ‎di kawasan Kebonharjo di area pembangunan rel kereta api Stasiun Tawang, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Puluhan rumah warga Kebonharjo diratakan dengan tanah.

Tak cuma warga, Kamis (19/5/2019), petugas juga merasakan pedihnya gas air mata serta lemparan batu. Bahkan, perwira polisi dari Satuan Brimob Polda Jateng mengalami luka di tangan kiri dan punggung sisi kanan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin yang memimpin pengamanan mengungkapkan, sebanyak dua anggota terluka parah dalam peristiwa itu.

"Dua anggota luka terkena lemparan dari atas," kata Burhanudin.

Luka itu diduga disebabkan lemparan kaca. Akibatnya, petugas tersebut harus ditandu ke mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit‎ terdekat.

Sedangkan, mereka yang mengalami luka ringan mendapatkan pengobatan dari tim Dokes Polrestabes Semarang. Mereka diobati di lokasi aman di sekitar kawasan permukiman yang dibongkar.

Dia menambahkan, pembongkaran dilakukan terhadap puluhan rumah warga yang ada di zona hijau. Para pemilik rumah yang terkena proyek pembangunan Rel Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas disebut ‎tidak mengantongi sertifikat.

Warga Kebonharjo dan polisi bentrok dalam pembongkaran di wilayah Kebonharjo, Semarang. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Pantauan Liputan6.com, meski proses pembongkaran rumah warga dihentikan lantaran Salat Zuhur, warga dan petugas kepolisian masih berhadapan. Hingga berita diturunkan, sekitar 20 rumah di wilayah Kebonharjo sudah luluh lantak akibat pembongkaran.

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang Gatut Sutiyatmoko menjelaskan, pembongkaran dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, PT KAI berencana merobohkan 68 rumah dari 118 rumah yang tidak bersertifikat hak milik.

"Yang dibongkar 68 rumah. Pembongkaran dilakukan terhadap rumah yang tidak mengantongi sertifikat hak milik," tutur Gatut.

Pembongkaran ini dilakukan PT KAI guna kepentingan pembangunan jalur singkat Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas. Jalur dibangun untuk mengalihkan angkutan peti kemas dari jalan raya ke rel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.