Sukses

Bela Perempuan, Puluhan Aktivis Solo Ini Tolak Hukuman Kebiri

Mereka meminta segera disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual

Liputan6.com, Solo - Puluhan aktivis di Solo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Melawan Kejahatan Seksual melakukan aksi unik dengan membawa alat dapur sebagai simbol perlawanan kekerasan terhadap perempuan.

Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat itu dilaksanakan Pulakawasan Ngarsopuro, Solo saat pelaksanaan car free day. Dalam aksinya mereka membawa mereka membawa berbagai peralatan rumah tangga seperti wajan, rantang, susruk, ember dan lainnya.

Dalam tuntutannya, mereka meminta segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Hanya saja dalam aksi itu, para aktivis pejuang hak perlindungan kaum perempuan itu menolak diterapkannya hukuman kebiri dan hukuman mati.

"Kami menolak hukuman kebiri dan hukuman mati, Bangun sistem penghukuman yang manusiawi, menyelesaikan akan persoalan dan rehabilitasi bagi pelaku anak," kata Endang Listiani, Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Melawan Kejahatan Seksual.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang meninggalkan dampak seumur hidup bagi korbannya.

"Korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikologi, sosial, ekonomi, kerusakan organ seksual, reproduksi hingga kemarin," dia menegaskan.

Kekerasan seksual, lanjut Listiani, sangat memilukan dirasakan oleh para korban hingga keluarga korban. Untuk itu kekerasan seksual menjadi bencana besar bagi masa depan bangsa Indonesia.

"Untuk itu, ayo kita lawan. Solo Raya melawan kejahatan seksual dan menuntut untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ucap Listiani.

Ia juga menegaskan jika hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana mendorong tanggung jawab negara untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan memastikan sistem hukum yang membagikan jaminan keadilan bagi korban.

"Selain itu, kami menuntut pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan memasyarakatkan bahaya tindakan kekerasan seksual," ujar dia.

Dalam aksinya kali ini, para aktivis juga membentangkan kain di aspal untuk mengumpulkan aksi tanda tangan bagi perjuangan mendukung pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.