Sukses

Warga Baduy Minta Sunda Wiwitan Masuk Kolom Agama di KTP

Selama ini warga Baduy penganut Sunda Wiwitan mengosongkan bagian kolom agama.

Liputan6.com, Lebak - Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan di kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP). Sejauh ini kolom agama dikosongkan di KTP mereka masih dikosongkan.

"Permintaan e-KTP itu dengan alasan masyarakat Baduy memiliki agama Sunda Wiwitan," kata Saidja, tetua Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung saat acara perayaan tradisi Seba Baduy di Lebak, dilansir Antara, Sabtu 14 Mei 2016.

Selama ini, kata dia, pemerintah belum mengakui keberadaan agama Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy. Sebelumnya, sejak 1970 sampai 2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada kolom kartu tanda penduduk (KTP).

Pemberlakuan e-KTP kepercayaan Sunda Wiwitan tidak dicantumkan karena bukan agama resmi di Indonesia. Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah dapat memperjuangkan status agama Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Baduy. Masyarakat Baduy sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun belum ada realisasinya.

"Kami bingung dengan undang-undang yang tidak mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan pada e-KTP," ujar Saidja.

Saidja mengatakan, masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.350 jiwa akan berjuang terus hingga Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada e-KTP. Saat ini, ujar dia, diperkirakan sekitar 4.500 jiwa sudah direkam data dirinya oleh pihak kecamatan, tetapi kolom agama kosong dan tidak tertulis kepercayaan Baduy.

"Kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy," ucap dia.

Budayawan Baduy Asep Kurniawan mengatakan pihaknya terus berjuang agar kepercayaan Sunda Wiwitan yang ratusan tahun dianut warga Baduy bisa diakui oleh negara.

"Warga Baduy sejak 1972 hingga 2010, agama Sunda Wiwitan tertulis pada KTP. Tetapi 2011 hingga kini kolom agamanya kosong," kata Asep.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Gubernur Rano Karno

Masyarakat adat Baduy meminta kepada pemerintahan Jokowi agar keyakinan mereka, Sunda Wiwitan, bisa masuk ke dalam kolom KTP.

"Supaya kebijakan pemerintah daerah, ada kebijakan khusus ke masyarakat Baduy, hak supaya Sunda Wiwitan bisa tercantum di KTP. Di kecamatan bisa masuk, tapi di sini (pemerintah) enggak bisa masuk," kata Ayah Mursyid, salah satu tokoh masyarakat adat Suku Baduy Dalam, saat menyampaikan harapan kepada Gubernur Banten Rano Karno di acara Seba Baduy, Sabtu 14 Mei 2016.

Dari 8.670 warga Baduy, baru sekitar 3.500 saja yang memiliki KTP. Namun, mereka belum tenang, karena dengan sistem e-KTP, kepercayaan Sunda Wiwitan, bisa dihilangkan dari kolom agama.

"Masyarakat adat Baduy semakin bertambah. Karenanya mah kami merasa tidak tenang. Supaya masyarakat dan lembaga adat menjadi tenang, tenteram, supaya dilakukan kebijakan oleh pemerintah perlindungannya," kata Mursyid .

Adapun di hadapan sekitar 1.300 warga Baduy yang sedang melaksanakan Seba di Pendopo Lama Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan memperjuangkan keinginan masyarakat adat tersebut.

"Insya Allah semua masukan dan usulan kita sampaikan ke kementerian. Mudah-mudahan segera bisa dijawab, karena sekarang kan e-KTP," kata Gubernur Rano Karno di tempat yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini