Sukses

Ridwan Kamil Tengok Gajah Sekarat di Kebun Binatang Bandung

Ridwan Kamil mengaku kesulitan mengakses pengelolaan kebun binatang di Bandung karena kepemilikan ada di tangan swasta.

Liputan6.com, Bandung - Seekor gajah Sumatera berumur 37 tahun bernama Yani tergeletak tak berdaya di bawah tenda terpal di Kebun Binatang Taman Sari Kota Bandung. Meski begitu, belum ada dokter atau ahli satwa liar yang mendiagnosa penyakit Yani.

Di bawah tenda terpal biru setinggi dua meter itu, Yani terlihat lunglai dan berurai air mata. Napas gajah betina itu tersengal-sengal saat berbaring di alas daun-daun jerami. Saat ditemui, tak tampak satu pun penjaga atau pengelola Kebun Binatang di lokasi Yani berada.

Kondisi Yani itu kemudian tersebar di sejumlah media sosial. Warga kemudian menyuarakan desakan pembenahan pengelolaan Kebun Binatang Taman Sari yang dinilai buruk. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kemudian mendatangi tempat Yani berada.

Pria yang akrab disapa Emil ini tidak bisa menutupi rasa kekecewaannya dan keprihatinan atas kondisi tempat yang berdiri sejak 1930 tersebut.

"Ini sangat memprihatinkan, jadi mewakili kekecewaan dari banyak pihak tak hanya warga Bandung, pengunjung, juga dari Pemkot Bandung. Intinya, masukan dari warga baik dalam bentuk tertulis dalam bentuk petisi saya kira harus diperhatikan serius oleh pengelola kebun binatang," kata Emil, Rabu (11/5/2016).

Ridwan Kamil menuturkan jika Pemkot Bandung bukan tanpa tindakan. Sejak 2013 lalu, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola tapi tidak direspons positif. Padahal, pemerintah menawarkan pengelolaan kebun binatang yang lebih profesional.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengusap gajah Sumatera bernama Yani di kebun binatang Bandung. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

"Kalau memang ada ketidaksanggupan dari sisi anggaran ya membuka diri saja terhadap bantuan dan investasi dari luar. Kan yang ingin kita hadirkan adalah tempat yang baik tidak hanya bagi pengunjung juga buat binatangnya," kata Emil.

Selama ini, Emil mengaku kesulitan untuk bisa memperbaiki kondisi Kebun Binatang Taman Sari. Sebab, Kebun Binatang tersebut merupakan milik pribadi yang menyewa lahan Pemerintah Kota Bandung.

"Sebetulnya kalau ada celah hukum, saya bisa perbaiki kebun binatang ini. Karena ini milik pribadi, jadi saya kembalikan lagi kepada penyewanya, kira-kira ke depannya seperti apa. Poinnya adalah masukan dan respons dari warga lebih diperhatikan," ujar dia.

Apabila pihak pengelola menginginkan, lanjut Emil, pihaknya akan berupaya mengembangkan Kebun Binatang tersebut seperti Taman Safari. Namun, hal itu tergantung dari pihak pengelola.

"Yang punya dana mengembangkan menjadi kawasan profesional yah lebih baik seperti taman safari dan kebun binatang kelas dunia ini kan banyak. Jadi saya menawarkan jaringan itu, tinggal mau apa tidak," kata Emil. (Aditya Prakasa)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.