Sukses

Hati-hati, Desa Ini Rawan Pencurian Istri Orang

Polisi sulit menangani laporan kasus pencurian istri orang di desa ini.

Liputan6.com, Surabaya - Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ternyata mempunyai cerita yang sangat unik, karena di kampung itu sering terjadi kasus pencurian istri orang lain.

Pada saat rombongan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, berkunjung ke sana untuk memberikan bantuan dana program rumah tinggal layak huni kepada beberapa warga. Liputan6.com sempat mendengar desas-desus bahwa di desa itu juga mempunyai julukan desa kawin kontrak.

Kepala Kepolisian Sektor Rembang, AKP Bambang, menuturkan saat dirinya belum menjabat kapolres, memang benar desa itu terkenal sebagai dusun kawin kontrak atau kawin siri.

Menurut Bambang, dulu banyak sekali modus kawin siri atau kawin kontrak hanya untuk mencari uang dan untuk menghindari kasus perselingkuhan. Sang suami yang rata-rata bekerja sebagai pekerja luar kota memilih untuk kawin kontrak dengan mahar yang sudah disepakati.


Namun, kata Bambang, dari hasil perkawinan tersebut, maka muncul kasus baru, yaitu pencurian istri orang lain yang sejatinya kasus perselingkuhan.

Perselingkuhan itu terjadi saat sang suami pergi meninggalkan rumah atau balik ke rumah asalnya dan pada saat yang bersamaan muncul lelaki lain yang ingin mengawini istrinya.

Karena dianggap masa kawin kontraknya sudah habis, maka sang istri menerima pinangan lelaki lain. Saat sang suami kembali ke rumah itu, maka dia mendapati kalau istrinya sudah dinikahi oleh orang lain.

"Karena marah dan merasa dipermainkan masa sang suami melaporkannya kepada polisi," kata Bambang, Jumat (6/5/2015)

Bambang menjelaskan, laporan tuduhan pencurian istri ini sulit ditangani, karena mereka menggunakan sistem kawin kontak atau kawin sirih. "Masalahnya kawin siri tidak mempunyai legalitas hukum dari negara," ucap Bambang.

Bambang menegaskan, saat ini kasus semacam itu sudah berkurang karena banyak warga yang sudah melek ilmu dan beberapa mahasiswa juga sering melakukan penelitian dan sosialisasi kepada warga.

"Saat ini sudah tidak ada kasus pencurian istri orang lain yang ada cuma kasus perselingkuhan dan itu sudah ditangani oleh Polsek dan Polres," ujar Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini