Sukses

Bupati Waykanan Jemur Ratusan Kepala Kampung di Lapangan

Ratusan kepala kampung di Lampung melanggar disiplin.

Liputan6.com, Waykanan - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung, Raden Adipati Surya menjatuhkan sanksi berupa hukuman jemur di lapangan kepada ratusan kepala kampung yang dinilai melanggar disiplin terkait Rapat Koordinasi Kamtibmas dan Penanganan Korupsi pada Senin (2/5).

"Saya merasa malu, karena saya ditanya Danlanudad Gatot Subroto, kenapa kepala kampung yang hadir hanya sedikit dibandingkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, padahal ini rapat penting," kata bupati di hadapan ratusan kepala kampung yang berbaris di Lapangan Pemkab Waykanan, Selasa(3/5).

Saat dijemur para kepala kampung itu diberikan pengarahan oleh bupati agar sebagai aparat kampung lebih disiplin dan bertanggungjawab terhadap tugasnya dan memberikan contoh yang baik kepada warganya.

Bupati Raden Adipati mengatakan, kepala kampung merupakan perpanjangan pemerintah yang berada paling depan yang langsung berhadapan dengan rakyat. Bila disiplin dan tanggung jawab sudah tidak dihiraukan, bagaimana mungkin bisa membangun Kabupaten Waykanan ke depan lebih baik dan mampu berdaya saing.

Bupati juga menyatakan bila ada kepala kampung yang tidak siap menjalankan tugas dan fungsinya, dipersilakan mengajukan pengunduran diri.

Dia menegaskan dirinya bersama Wakil Bupati Edward Antony, ingin bekerja serius untuk memajukan Kabupaten Waykanan dan masyarakat agar lebih baik lagi, karena itu kepala kampung juga dituntut untuk disiplin dan bertanggungjawab.

Bupati Raden Adipati sebelumnya juga mengumpulkan semua pegawai dan pejabat eselon II, III, dan IV yang tidak hadir atau pun terlambat saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2016.

"Mereka saya kumpulkan di ruangan kerja saya untuk mendapatkan pengarahaan, agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala kampung agar tidak ada lagi yang tidak masuk atau mangkir saat ada rapat-rapat penting.

"Sudah jelas garis koordinasinya, kepala kampung langsung ke camat, baru ke bupati. Tegur saja kepala kampung yang tidak benar, bila masih bandel langsung lapor ke saya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini