Sukses

Hamil 7 Bulan, Pelajar SMA Diduga Sering Dicabuli Ayah Kandung

Pelajar SMA di Kalimantan Barat ini diduga diperkosa ayah kandung hingga 30 kali.

Liputan6.com, Pontianak - Aparat menangkap Hendrikus Marselus biasa disapa Selus (42) karena diduga memperkosa anak kandungnya berulang kali hingga hamil. Tindakan warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu dilaporkan korban berinisial KS alias E (18).

PJS Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Badarudin, menjelaskan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perkosaan atau bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan.  Itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/1340/V/2016 /Kalbar/resta Ptk kota/ Sek abw.

"Korban berinisial KS alias E ( 18 tahun).  Pelajar kelas 3 SMA.  Pelaku adalah ayah kandung korban," kata Badarudin, di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak No 1, Selasa, 3 Mei 2016.

Berdasarkan keterangan korban, kata Badarudin, pelaku diduga memerkosa korban pertama kali pada korban 7 Agustus 2015 sekitar pukul 24.00 WIB.  

"Pelaku membangunkan korban dengan cara menepuk korban. Menampar korban serta menarik rambut korban dan membenturkannya ke dinding dan berkata 'awas kalau kau teriak, nanti aku pukul kau, dan jangan kau bilang sama mama kau ya, nanti aku pukul kau'," kata Badarudin.

Perbuatan biadab itu dilakukan lebih dari 30 kali. Bahkan, setiap bulan 3-4 kali berhubungan layaknya pasangan suami istri . "Saat ini korban hamil 7 bulan," ujar Badarudin.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal  285 dan atau Pasal 286 KUHP, serta Undang-undang Perlindungan Anak.

"Tindakan yang dilakukan pemeriksaan korban, pemeriksaan saksi, pemeriksaan pelaku. mengumpulkan barang bukti, melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku," ucap Badarudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.