Sukses

70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Sulut Pelajar

Sebanyak 70 persen pasien rehabilitasi adalah pelajar, terdiri dari 40 persen siswa SMP dan 30 persen siswa SMA.

Liputan6.com, Tomohon - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, sesuai data BNN, jumlah penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dari 38.307 kasus pada 2014 menjadi 42.876 kasus pada 2015.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan karena Sulut masuk sepuluh besar pengguna narkoba di Indonesia," ujar Olly, Senin, 2 Mei 2016.

Olly menyatakan dari jumlah itu, 734 orang telah menjadi pasien rehabilitasi narkoba. Sebanyak 70 persen pasien rehabilitasi adalah pelajar, terdiri dari 40 persen siswa SMP dan 30 persen siswa SMA.

"Sementara, di kalangan mahasiswa jumlahnya berkisar 5 persen, pekerja 15 persen dan pengangguran 10 persen," kata Olly.

Sementara itu, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan narkoba adalah salah satu cara untuk menghancurkan sebuah bangsa. Maka itu, penanganan penyalahgunaan narkoba menuntut peran dan kerja sama antara BNN, TNI, pemerintah dan masyarakat karena hal itu tanggung jawab bersama.

"Penghancuran negara ini salah satunya adalah melalui peredaran narkotika, sebab generasi muda adalah generasi penerus," ujar Buwas di hadapan ribuan pelajar dan guru yang mengikuti upacara Hardiknas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sulut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Anti-Narkoba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). MoU itu didasari kondisi yang kian mengkhawatirkan karena jumlah pengguna narkoba di Sulut kian meningkat, termasuk di kalangan pelajar.    

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengatakan, program anti-narkoba Pemkot Tomohon merupakan terobosan penting yang dilakukan pihaknya untuk membawa kota itu bebas dari penyalahgunaan narkoba. Rangkaian kegiatan peringatan Hardiknas ini juga diisi dengan defile anti-narkoba yang diperankan pelajar SD, SMP, SMA/SMK dan mahasiswa IPDN di Sulut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini