Sukses

Usai Pembunuhan Dosen, UMSU Liburkan Perkuliahan

Liputan6.com, Medan - Insiden pembunuhan yang terjadi antara mahasiswa terhadap dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan (UMSU), menimbulkan keresahan di lingkungan kampus. Pihak kampus mengambil tindakan meliburkan seluruh aktivitas perkuliahan.

Seorang mahasiswa UMSU, Ridwan mengatakan, informasi libur perkuliahan ia peroleh dari Wakil Rektor III UMSU Rudianto S.Sos, M.Si. Libur perkuliahan selama tujuh hari ke depan.

"Tadi wakil rektor bilang kampus dilburkan sampai tujuh hari ke depan, wakil rektor yang langsung umumkan. Padahal kami hari Rabu mau seminar skripsi," kata Ridwan, Senin (2/5).

Mengenai kasus tewasnya Nurain Lubis, dosen yang juga mantan dekan FISIP, Ridwan yang kini sedang menjalani semester akhir ini mengatakan, dirinya saat ini tengah berada di gedung FISIP.


Saat itu, Ridwan mengaku diberitahu oleh mahasiswa lainnya bahwa telah terjadi penikaman terhadap mantan dekan FISIP UMSU yang dilakukan oleh Roymando Sah Siregar.

"Motifnya kita dengar gara-gara nilai. Si pelaku katanya tidak lulus mata kuliah dosen itu dua kali. Tapi itu masih dengar-dengar, gak bisa juga pastikan, polisi lah bang yang bisa memastikan," jelas Ridwan.

Sementara Humas UMSU, Ribut Priyadi mengatakan, kasus pembunuhan ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga belum dapat memberikan secara pasti motif pembunuhan dan akan terus berkoordinasi dengan Polresta Medan.

"Kita tunggu hasilnya dari polisi, belum bisa dipastikan apa motifnya," ungkap Ribut.

Sebelumnya, Nurain Lubis ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi saat hendak mengambil Wudhu. Begitu keluar kamar mandi, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher dan badannya.

Nurain sempat dilarikan ke Rumah Sakit Imelda, namun nyawa korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia. Saat ini jenazah korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan autopsi.

Sementara proses pengamanan terhadap pelaku sempat berjalan dramatis. Mahasiswa banyak yang hendak ingin melihat dan menghakimi pelaku, hingga akhirnya proses pengamanan terhadap pelaku berlangsung sekitar hamper 2 jam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.